Kiai Kampung Temui Puan Maharani, DPR Siap Jalankan Transformasi BERITA WUKONG778 MUSIC

JAKARTA – Majlis Mujadalah Kiai Kampung (MKK) akhirnya mendapat kesempatan bertatap muka langsung dengan pimpinan DPR RI pada Kamis (4/9/2025).

Pertemuan berlangsung hampir dua jam di ruang kerja Ketua DPR, Puan Maharani, yang didampingi Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana diskusi dikabarkan berjalan hangat, terbuka, dan cair.

Salah satu pengurus MKK, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang bagi para kiai kampung dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi rakyat kecil. Ia menekankan pentingnya DPR benar-benar mendengar dan menindaklanjuti suara masyarakat, bukan sekadar menampung.

Menurut Prof. Siti, sejumlah kebijakan elitis yang selama ini menuai sorotan publik, seperti fasilitas rumah dinas dan kunjungan luar negeri bagi anggota DPR, telah diputuskan untuk dihentikan.

“Yang paling melegakan adalah komitmen bahwa DPR tidak boleh lagi tampil elitis, melainkan harus partisipatif, mau mendengar, dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi bangsa menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Alih-alih penuh kegembiraan, momentum tersebut justru diwarnai berbagai aksi protes dan kerusuhan di sejumlah daerah.

“Ini bukan untuk disesali, tetapi dicarikan solusi. Dan DPR sebagai rumah rakyat seharusnya hadir memberi jawaban,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, MKK kembali mengingatkan agar DPR menegakkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pembangunan ekonomi nasional. Menurut mereka, masalah kesenjangan sosial, kemiskinan, hingga stunting tidak bisa diselesaikan dengan retorika politik, melainkan dengan pengelolaan sumber daya alam secara nyata demi kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 harus dikawal dengan serius. Bukan sekadar narasi, tapi langkah konkret,” tegas Siti Zuhro.

Selain itu, MKK mendesak DPR memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan akses publik terhadap informasi melalui PPID yang berjalan efektif, serta memperbaiki komunikasi politik dengan masyarakat. Mereka menilai partisipasi rakyat hanya mungkin terwujud jika akses informasi dibuka seluas-luasnya.

Menariknya, dalam dialog tersebut Puan Maharani menanggapi usulan “reformasi DPR” dengan istilah berbeda, yakni transformasi. “Beliau menyebutnya transformasi, bukan reformasi. Transformasi ini mencakup komunikasi yang lebih luas dan langsung, dengan menghidupkan badan komunikasi masyarakat,” jelas Siti Zuhro.

Respons itu disambut positif oleh MKK. Mereka menilai hal tersebut sebagai kemajuan penting, terutama karena Puan membuka ruang kritik dan berjanji melanjutkan dialog lebih intens dengan komisi terkait Pasal 33, khususnya Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

MKK menegaskan, pertemuan ini bukanlah seremoni belaka. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal janji transformasi DPR agar benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat kampung, bukan hanya menjadi wacana di ruang rapat Senayan. (*)

kiai-kampung-temui-puan-maharani-dpr-siap-jalankan-transformasi