Kemenkum NTB Rampungkan Pengharmonisasian 11 Raperbup Dompu BERITA WUKONG778 MUSIC

Penandatanganan berita acara pengharmonisasian 11 Raperbup Dompu di Kanwil Kementerian Hukum NTB. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kementerian Hukum NTB) menggelar rapat harmonisasi terhadap 11 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Dompu di Aula Kanwil Kementerian Hukum NTB, Rabu (10/9).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Edward James Sinaga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dompu, Direktur RSUD Manggalewa, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dompu, Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum NTB Zonasi Kabupaten Dompu, serta perangkat daerah dan perwakilan pemrakarsa.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB menegaskan bahwa harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan sangat penting karena merupakan proses penyelarasan dan penyesuaian berbagai peraturan, baik yang sudah ada maupun yang akan disusun, agar tidak bertentangan, tumpang tindih, atau saling mengoreksi.

“Sehingga tercipta peraturan yang serasi dan sesuai dengan asas-asas hukum serta tujuan pembentukan peraturan yang baik. Proses ini bertujuan untuk mewujudkan sistem norma yang harmonis dan kepastian hukum,” ujar Mila.

Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun antara Kanwil Kementerian Hukum NTB dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

“Kami berharap sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum NTB dan Pemda Kabupaten Dompu terus meningkat untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,” ungkapnya.

Adapun 11 Raperbup Dompu yang dibahas, antara lain:
a. Raperbup tentang Pemberian Bantuan Pakaian Seragam bagi Peserta Didik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
b. Raperbup tentang Kurikulum Muatan Lokal Dompu pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah Pertama;
c. Raperbup tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah;
d. Raperbup tentang Percepatan Pembangunan Daerah;
e. Raperbup tentang Pendelegasian Wewenang dan Tata Cara Pemberian Cuti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu;
f. Raperbup tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non ASN pada BLUD RSUD Manggalewa;
g. Raperbup tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Manggalewa;
h. Raperbup tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah;
i. Raperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
j. Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026; dan
k. Raperbup tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Setelah dilakukan pembahasan dan analisis, rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian 11 Raperbup Dompu. Dengan kegiatan ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (RL)


kemenkum-ntb-rampungkan-pengharmonisasian-11-raperbup-dompu