TANJUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengecek hasil pembangunan gedung DPRD KLU, Selasa (2/9). Proyek senilai Rp7 miliaran itu kini jadi sorotan aparat penegak hukum.
Dari pantauan Radar Lombok, setidaknya tiga pejabat Kejati terlihat serius menyisir hampir seluruh ruangan, dari lantai satu hingga lantai dua. Mereka mendokumentasikan detail fisik bangunan dengan kamera, berdiskusi singkat dengan anggota dewan yang mendampingi, hingga menanyai sejumlah pekerja yang masih beraktivitas di area proyek.
Kedatangan mereka disebut-sebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menilai gedung baru DPRD itu belum dimanfaatkan, padahal sudah menghabiskan biaya yang tak sedikit.
Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, tidak menampik bahwa inspeksi mendadak ini membuat sejumlah anggota dewan kaget. “Informasinya, ada laporan masyarakat. Makanya kejaksaan turun langsung cek lokasi. Hasilnya? Kami belum tahu sama sekali,” jelasnya.
Politisi PKB itu mengakui, aparat Kejati sempat mengambil banyak gambar di sejumlah ruangan. Namun, sejauh ini belum ada temuan yang dipaparkan secara resmi. “Mereka lebih banyak diskusi dengan Pak Darmaji (anggota Komisi III). Kalau hasil pemeriksaan, kita tunggu saja. Kami tidak diberi tahu apa pun,” imbuhnya.
Sutranto menjelaskan, meski bangunan utama telah dilakukan provisional hand over (PHO) atau serah terima oleh Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman KLU, gedung DPRD itu belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah pekerjaan tahap kedua, mulai dari bangunan belakang, pagar depan, hingga penataan landscape, masih dikerjakan. “Kontraktor masih bekerja, kita hanya harap sesuai spesifikasi dan cepat selesai,” ucapnya singkat.
Sementara itu, seorang pejabat Kejati NTB yang menolak disebutkan namanya menyampaikan alasan singkat soal kehadiran mereka. “Laporannya tentang adanya pembangunan gedung yang belum dimanfaatkan. Itu saja,” katanya, sebelum buru-buru menghindar dari awak media. (der)
kejati-ntb-turun-periksa-gedung-baru-dprd-klu