
(RATNA/RADAR LOMBOK)
MATARAM – Dugaan adanya dana siluman dalam program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2025 kini mendapat atensi serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB serta Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Kepala Perwakilan BPK NTB, Suparwadi, menegaskan bahwa dana pokir yang disebut-sebut sebagai dana siluman itu masuk dalam lingkup pemeriksaan BPK setiap tahun. Menurutnya, isu terkait pertanggungjawaban belanja daerah selalu menjadi perhatian dalam audit.
“Iya, kita atensi. Setiap tahun menjadi atensi kita, karena ada isu-isu terkait kurang pertanggungjawaban dan sebagainya. Dana pokir itu termasuk bagian dari belanja daerah yang pasti kita monitor. Kalau tidak dipertanggungjawabkan, bisa mendegradasi opini laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Suparwadi di Mataram, kemarin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPK selalu meneliti seluruh belanja dan penerimaan daerah. Meski tidak bisa menjeneralisir semua kasus sebagai dana siluman, ia menekankan bahwa belanja yang tidak dipertanggungjawabkan wajib dikembalikan ke negara.
“Kalau memang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka harus dikembalikan ke negara. Kalau ada fakta dan bukti, silakan APH (aparat penegak hukum) menindaklanjuti. Itu sudah biasa kita temukan dalam laporan,” ujarnya.
Selain persoalan pokir, BPK juga masih sering menemukan permasalahan klasik dalam pengelolaan APBD di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari kelebihan bayar, kurang bayar, hingga penggunaan anggaran yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban.
“Temuan seperti ini memang tidak selalu besar nominalnya, tapi bisa sering terjadi. Ada juga kasus Rp4 miliar yang masih dalam proses tindak lanjut. Pemprov sudah berusaha mengembalikan ke kas daerah, dan kami akan tetap memantau,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara BPK dengan Pemprov NTB maupun pemda kabupaten/kota sejauh ini berjalan baik. Menurutnya, tata kelola keuangan daerah sudah mulai diarahkan ke arah yang lebih transparan, meski tindak lanjut pengembalian kerugian negara membutuhkan waktu.
Sementara itu, Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual, yang melakukan kunjungan kerja ke NTB, menegaskan bahwa daerah ini mendapat sorotan karena masih terdapat temuan kerugian negara yang signifikan. Pihaknya bahkan sudah meminta penjelasan langsung dari BPK NTB terkait hasil pemeriksaan.
“Fungsi kami adalah menerima laporan tentang kerugian daerah dan negara. Itu sebabnya kami datang ke NTB, karena ada temuan yang signifikan. Kami ingin memantau dari dekat sekaligus memastikan agar kerugian negara di NTB menurun setiap tahun,” tegas Henock.
Yulianus mengapresiasi kinerja BPK NTB yang dinilai telah menunjukkan progres positif, meski Kepala Perwakilan BPK baru bertugas sekitar tujuh bulan.
“Uang rakyat ini harus kita jaga dan pertanggungjawabkan. Jangan sampai ada mark up, digunakan untuk kepentingan pribadi, atau untuk membiayai proyek siluman. Semua harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tandasnya.
Henock menegaskan bahwa DPD RI akan terus mengawal hasil temuan BPK agar pengelolaan keuangan daerah di NTB lebih baik ke depan. “Kami titip, kerugian provinsi ini harus menurun, bukan naik. Itu komitmen bersama,” tutupnya. (rat)
kasus-pokir-dprd-ntb-jadi-atensi-bpk-dan-dpd-ri