Kasus KDRT Anggota DPRD NTB Marga Harun Naik Penyidikan BERITA WUKONG778 MUSIC

AKP Regi Halili
(NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM  Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Anggota DPRD NTB Marga Harun (politisi PPP) resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian memastikan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menegaskan pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk melanjutkan perkara tersebut. “Iya, sudah naik penyidikan,” ujarnya, Selasa (16/9).

Perkembangan kasus ini bermula dari laporan istrinya yang berprofesi sebagai anggota Polwan. Sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor, telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, polisi juga mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara Mataram.

Regi menjelaskan, proses mediasi antara kedua belah pihak sebelumnya gagal mencapai kata sepakat. “Kemarin ada mediasi, tapi istrinya meminta uang damai Rp800 juta. Karena tidak ada kesepakatan, kasus kami lanjutkan ke penyidikan,” katanya.

Mediasi yang digelar pada 15 Agustus lalu berlangsung tegang. Pasangan suami-istri itu bahkan disebut sempat beberapa kali terlibat adu argumen. Hingga kini, pihak istri tetap bersikeras pada syarat yang diajukan. “Harus ada uang baru mau damai,” tegasnya.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Polisi menegaskan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. (rie)


kasus-kdrt-anggota-dprd-ntb-marga-harun-naik-penyidikan