Kasus Kabel Optik Nganjuk Mencuat, DPRD Geram! Kominfo Segera Dipanggil BERITA WUKONG778 MUSIC

NGANJUK – Skandal dugaan korupsi proyek pengadaan kabel optik Wifi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nganjuk semakin memanas. Setelah Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, kini giliran DPRD Nganjuk turun tangan.

Komisi 1 DPRD Nganjuk memastikan akan segera memanggil pejabat Diskominfo untuk dimintai keterangan langsung. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap proyek yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Muhamad Nasikhul, anggota Komisi 1 DPRD Nganjuk, mengaku sangat menyayangkan jika benar ada praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Diskominfo. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan gegabah dan akan menunggu penjelasan resmi.

“Kalau benar ada dugaan korupsi, tentu ini sangat disayangkan. Tapi kita harap itu tidak benar. Meski begitu, sebagai fungsi pengawasan DPRD, kami segera berkoordinasi untuk memanggil pejabat Kominfo agar memberikan penjelasan,” ujar Nasikhul.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kabel optik Wifi yang dikerjakan pada tahun 2024. Pada awal 2025, Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai melakukan pemeriksaan intensif. Hasil penyelidikan sementara menemukan indikasi adanya unsur korupsi dan gratifikasi yang diduga melibatkan pejabat Pemkab Nganjuk bersama pihak rekanan.

Masyarakat kini menunggu, apakah Kominfo berani bicara blak-blakan di hadapan wakil rakyat atau justru memilih bungkam? Satu hal pasti, DPRD berjanji tidak akan tinggal diam menghadapi kasus yang telah mencoreng wajah pemerintahan daerah. (Sr)

kasus-kabel-optik-nganjuk-mencuat-dprd-geram-kominfo-segera-dipanggil