
MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memberikan pendampingan konsultasi teknis penyelenggaraan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) PEKKA Lombok Tengah, Kamis (4/9).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum NTB ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam mengunggah data dukung.
Ketua OBH PEKKA, Minarti, hadir bersama sekretaris dan bendahara. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Tim Penyuluh Hukum dan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan dan monitoring terkait kelengkapan administrasi SK penggantian serta pembaruan data pada admin aplikasi Sidbankum. Tim juga memberikan saran agar OBH menunjuk advokat dari lembaga terdekat sebagai advokat pengganti supaya penyerapan anggaran dapat segera dilakukan.
Hal ini disebabkan oleh belum dilakukannya penyerapan anggaran oleh OBH PEKKA hingga triwulan II karena keterbatasan advokat dalam pendampingan kasus. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan OBH PEKKA dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Lombok Tengah.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa OBH memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dengan mengoptimalkan akses hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Mila. (RL)
kanwil-kemenkum-ntb-perkuat-kapasitas-obh-pekka-melalui-konsultasi-teknis