PASURUAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melangkah dalam transformasi digital pelayanan pertanahan. Salah satu inovasi terbaru adalah pengoperasian mesin anjungan cetak mandiri untuk sertipikat tanah elektronik.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menjadi salah satu unit kerja yang telah menyediakan fasilitas ini. Saat ini, sebuah mesin cetak mandiri ditempatkan di area depan loket pelayanan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih cepat dan praktis.
Proses penggunaannya pun cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu datang ke Kantah Kota Pasuruan, melakukan verifikasi KTP dan sidik jari, lalu memindai barcode sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku atau Surat Perintah Setor (SPS). Setelah itu, sertipikat tanah elektronik akan tercetak secara otomatis.
Tidak hanya mencetak sertipikat, mesin ini juga dilengkapi fitur verifikasi data yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Dari sisi keamanan, sistem telah dibekali perlindungan data digital mutakhir, desain kokoh, serta kemudahan penggunaan bagi semua lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP., menegaskan bahwa layanan ini merupakan bukti nyata transformasi digital dalam bidang pertanahan.
“Melalui mesin cetak mandiri ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mencetak sertipikat elektronik, tetapi juga dijamin keamanannya melalui sistem digital yang canggih,” ujarnya.
Hadirnya layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan sertipikat tanah elektronik sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan ATR/BPN.
Terobosan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN untuk menghadirkan layanan publik yang modern, efisien, dan transparan di seluruh Indonesia.
kantah-kota-pasuruan-hadirkan-mesin-cetak-mandiri-untuk-sertipikat-tanah-elektronik