Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan, Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat bukan ayah kandung dari putri Lisa Mariana yang berinisial CA.
“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik,” kata Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025), seperti dilaporkan Antara.
Hasil tersebut, kata dia, didapatkan dari tes deoxyribonucleic acid (DNA) dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa.
Diketahui sebelumnya pada Kamis (7/8/2025), Ridwan Kamil, Lisa Mariana selebgram, dan CA putri dari Lisa, melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri. Ridwan Kamil mengaku tes DNA itu merupakan inisiatif pihaknya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Perseteruan itu bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.(ant/ham/rid)
hasil-tes-dna-ridwan-kamil-dan-putri-lisa-mariana-tidak-identik