Harus Jadi Mesin Pendapatan, Bukan Beban APBD BERITA WUKONG778 MUSIC

SURABAYA – Pendapatan daerah merupakan urat nadi pembangunan. Tanpa pendapatan yang kuat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mampu menopang program-program pro-rakyat.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Suli Da’im, MM, menyoroti masih tingginya ketergantungan Jawa Timur pada sektor pajak sebagai sumber utama pendapatan.

“Padahal, pajak memiliki keterbatasan. Jika terlalu bergantung, justru berisiko menambah beban rakyat,” ujar Kang Suli, sapaan akrabnya, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, maupun jenis pajak lain memang masih bisa diandalkan, namun tetap harus dikelola secara efisien.

“Biaya pemungutan harus ditekan seminimal mungkin agar hasilnya optimal untuk pembangunan,” tegasnya.

Kang Suli juga menyoroti unit pemungut pajak seperti UPT Samsat yang perlu dievaluasi menyeluruh, mulai dari jumlah pegawai, pemanfaatan teknologi, mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, hingga kinerja keseluruhan.

“Kalau remunerasi atau tunjangan kinerja diberikan, harus berbasis prestasi, bukan sekadar rutinitas,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menilai akar persoalan pendapatan daerah bukan semata-mata soal teknis pemungutan pajak, melainkan minimnya sumber alternatif yang berkelanjutan. Dalam hal ini, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya lebih menonjol.

“Sayangnya, hingga kini hanya segelintir BUMD yang sehat. Bank Jatim bisa jadi contoh karena rutin menyumbang dividen ke APBD. Tapi bagaimana dengan BUMD lain? Banyak yang justru terus disuapi dana APBD, bukannya memberi pemasukan,” kritiknya.

Politisi senior PAN itu menegaskan, BUMD bukanlah lembaga sosial yang harus disubsidi terus-menerus. Sebaliknya, BUMD harus menjadi instrumen ekonomi daerah yang mencetak keuntungan dan mengembalikannya ke masyarakat melalui APBD.

“Kalau pola ini tidak segera diubah, BUMD hanya akan menjadi proyek rutin tanpa kontribusi nyata. Fraksi PAN sudah berulang kali menekankan pentingnya optimalisasi BUMD,” tegas legislator asal Dapil Jatim IX (Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, Magetan, dan Ngawi) tersebut.

Suli Da’im juga menyinggung aset besar yang dimiliki Pemprov Jatim, termasuk rumah sakit daerah seperti RSU dr. Soetomo, RS. Syaiful Anwar, dan RS. dr. Soedono yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Semestinya mereka sudah bisa memberikan dividen, bukan lagi bergantung pada kucuran APBD,” terangnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya keberanian politik dan manajerial dari Pemprov Jatim.

“Sudah saatnya kita keluar dari jebakan ketergantungan pajak. APBD harus berdiri di atas fondasi yang lebih kokoh, yaitu optimalisasi aset daerah dan BUMD produktif. Rakyat menunggu, dan setiap rupiah pendapatan daerah harus kembali untuk mereka,” pungkasnya.

harus-jadi-mesin-pendapatan-bukan-beban-apbd