MATARAM – Penyidikan kasus perusakan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB saat aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat, akhir Agustus 2025 lalu, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memastikan sejumlah tersangka sudah ditetapkan, dengan empat orang di antaranya kini resmi ditahan. Dari jumlah tersebut, dua tersangka berstatus anak di bawah umur.
Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan, dan dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, tidak semua orang yang sempat diamankan, otomatis ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa yang statusnya ditangguhkan karena bukti yang belum mencukupi.
“Yang kami tahan ada empat orang, dua di antaranya anak-anak. Mereka kami serahkan ke Subdit IV dan didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA),” kata Hurri, saat ditemui di Mataram, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan, para tersangka terbukti terlibat langsung dalam aksi perusakan fasilitas Mapolda NTB. Salah satunya bahkan kedapatan membawa kabur tameng polisi. “Peran tersangka jelas. Ada yang merusak, ada juga yang membawa lari tameng polisi. Salah satunya anak SMP,” ujarnya.
Meski demikian, Hurri menekankan bahwa proses hukum tetap memperhatikan hak-hak anak. Orang tua para tersangka disebut rutin berkomunikasi dengan penyidik, sementara jadwal kunjungan bagi keluarga ditetapkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis.
“Tidak semua terduga tersangka mau didampingi kuasa hukum. Kami sudah memberikan kesempatan, tapi kalau mereka tidak berkenan tentu itu pilihan mereka. Bahkan ada pihak yang ingin memaksa menjadi kuasa hukum, padahal anak-anak ini tidak menghendaki,” imbuhnya.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi maupun terduga pelaku. Namun jumlah tersangka diperkirakan masih bisa bertambah. “Proses masih progres. Ada yang ditangkap di luar daerah, ada juga yang menyerahkan diri. Semua sudah kami identifikasi dengan bukti-bukti. Tinggal menunggu arahan pimpinan,” jelas Hurri.
Kerusakan akibat aksi tersebut tidak sedikit. Menurutnya, sejumlah fasilitas vital di Mapolda NTB mengalami kerusakan parah, di antaranya pintu utama, area parkir, hingga lampu papan nama berwarna kuning yang menjadi identitas Polda NTB. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau kerusakan bisa dilihat langsung, tapi sekarang sebagian sudah diperbaiki. Karena ini kantor pelayanan publik, Kapolri memerintahkan agar segera diperbaiki supaya akses pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Polda NTB memastikan akan terus melanjutkan penyidikan, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut diproses sesuai hukum. “Kami sudah identifikasi semuanya. Proses jalan, dan kami akan tindaklanjuti sambil menunggu arahan pimpinan,” tutup Hurri. (rie)
empat-tersangka-perusakan-mapolda-ntb-ditahan