DPRD Surabaya Soroti Pengelolaan Aset Lewat Reformasi Regulasi BERITA WUKONG778 MUSIC

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur menerangi pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang salah satunya melalui reformasi regulasi dan juga digitalisasi.

Rio Pattiselanno Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, di Surabaya, Sabtu mengatakan optimalisasi aset milik Pemkot Surabaya dinilai menjadi salah satu kunci untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Aset daerah bukan sekedar catatan inventaris, melainkan sumber daya strategi yang dapat dikapitalisasi untuk pembangunan kota,” ujarnya saat menjadi narasumber workshop bertajuk “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD”, seperti dilansir Antara, Minggu (24/8/2025).

Rio menuturkan, tantangan dalam pengelolaan aset cukup kompleks, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) profesional, pendekatan birokratis yang masih dominan dibandingkan orientasi bisnis, hingga pendataan aset yang belum sepenuhnya lengkap dan terintegrasi.

Sertifikasi aset yang belum tuntas serta regulasi pemanfaatan yang terbatas pada skema sewa atau kerja sama Bangun Guna Serah/Build Operate and Transfer (BGS/BOT) juga menjadi kendala serius.

Namun, di balik tantangan itu, Rio melihat peluang besar. Beberapa strategi yang bisa dilakukan Pemkot antara lain pemanfaatan langsung aset melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan dengan pola BOT, hingga transformasi aset tidur menjadi aset produktif.

“Digitalisasi juga penting, misalnya dengan membangun dashboard aset terbuka yang dapat diakses publik maupun investor,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengelolaan aset, Rio merekomendasikan sejumlah langkah internal, mulai dari inventarisasi dan penilaian ulang aset, penyusunan peta aset strategis, sertifikasi aset secara menyeluruh, hingga peningkatan kapasitas SDM.

Ia juga mendorong pembentukan unit khusus lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang fokus pada pengelolaan aset.

Sementara itu, strategi eksternal menekankan kolaborasi dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dan pihak swasta, termasuk investor lokal.

Rio juga menekankan pentingnya pemantauan berbasis kinerja terhadap kontribusi aset pada PAD.

“Jika dikelola dengan baik, aset Pemkot Surabaya dapat menjadi mesin penggerak pembangunan. Bukan lagi sekedar beban, tapi peluang besar yang bisa memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial bagi warga,” katanya. (ant/mas/iss)


dprd-surabaya-soroti-pengelolaan-aset-lewat-reformasi-regulasi