Disnaker Sulbar Didesak Jawab Dugaan Pungli dan Perbudakan Tenaga Kerja, FKPSB Layangkan 4 Tuntutan BERITA WUKONG778 MUSIC

MAMUJU – Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKPSB) mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulbar untuk merespons serius dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik perbudakan tenaga kerja yang mencuat di Kalukku. Dalam audiensi bersama Kepala Disnaker, Andi Farid Amri, Rabu (27/8/2025), FKPSB menyampaikan empat tuntutan utama.

Empat poin tersebut mencakup:

  1. Transparansi anggaran program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).
  2. Penghapusan pungutan biaya tempat tinggal bagi peserta pelatihan di UPTD BLK Kalukku.
  3. Evaluasi dan percepatan pencairan dana transportasi peserta.
  4. Kejelasan penanganan dugaan perbudakan tenaga kerja di pabrik roti CV. Pangan Perkasa, Mamuju.

Koordinator Lapangan FKPSB, Sahrul, menegaskan bahwa pihaknya puas dengan sambutan Disnaker namun gerakan ini tidak akan berhenti sampai seluruh tuntutan dituntaskan.

“Peserta dibebani Rp100 ribu untuk tempat tinggal, padahal ada anggaran khusus. Mengapa masih dibebankan ke peserta?” tegasnya.

Disnaker Sulbar melalui Andi Farid Amri membantah adanya pungutan resmi, menyebut bahwa uang tersebut hanya “sukarela” untuk kebutuhan tambahan fasilitas. Ia juga menegaskan bahwa dugaan perbudakan tenaga kerja sudah dikomunikasikan dengan pengawas dan tidak ditemukan indikasi, meski membuka peluang pemeriksaan ulang jika ada temuan baru.

Terkait dana transportasi, Farid menyebut pihaknya masih menunggu pencairan anggaran.

“Bukan tidak dibayar, tapi belum dibayarkan. Proses pencairan sedang berjalan, dan segera kami transfer begitu anggaran keluar,” ujarnya.

Meski demikian, kritik tetap bergulir. Publik mempertanyakan mengapa pungutan “sukarela” muncul dalam program berbasis anggaran negara, dan mengapa hak peserta pelatihan belum sepenuhnya dibayarkan. FKPSB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar dirasakan oleh peserta dan pekerja.

disnaker-sulbar-didesak-jawab-dugaan-pungli-dan-perbudakan-tenaga-kerja-fkpsb-layangkan-4-tuntutan