Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan, tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jatim.
“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di Sekolah,” kata Aries Agung Paewai Kepala Dindik Jatim, Minggu (24/8/2025).
Setiap sekolah negeri di Jatim, kata Aries, telah mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Perlu diketahui, jika dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela, yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah.
“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama” katanya.
Ia mengatakan, kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.
Aries menambahkan, bahwa Khofifah Gubernur Jatim juga telah memerintahkan Kadis Pendidikan Jatim untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah-sekolah negeri berjalan baik dan benar. Terutama tentang pengelolaan administrasi sekolah, karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar.
Selain untuk gaji guru, tunjangan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah, juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun menurutnya, tentu tidak cukup karena tidak hanya negeri yang diberikan bantuan, tapi juga sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur yang jumlah seluruhnya mencapai 4 ribu lebih.
“Karena itu, tentu perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” ujarnya.
Dindik Jatim bersama cabang dinas serta pengawas sekolah, lanjut dia, terus melakukan pengawasan dan akan menindak tegas bila terdapat laporan pelanggaran tata kelola keuangan sekolah.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan tidak ada lagi kasus penahanan ijazah siswa lulusan 2024 dan 2025. Semua ijazah sudah diberikan, termasuk melalui penjemputan langsung ke rumah siswa atau alumni yang belum mengambil.
Pada 2025, kata dia, ijazah sudah terhubung secara daring sehingga siswa dapat langsung mencetaknya. Namun, ada kemungkinan terjadi kesalahan ejaan nama yang harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum dicetak ulang.
“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja. Untuk ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tuturnya.
Bagi yang merasa ijazahnya tertahan, dapat menghubungi hotline 081-3110-8881 atau email [email protected].(ris/bil/iss)
dinas-pendidikan-jatim-pastikan-sekolah-sma-smk-slb-tidak-ada-pungli