PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo saat ini tengah mempercepat proses relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican.
Menurut Plt Kepala Dinas LH Ponorogo, Jamus Kunto mengatakan, jika saat ini kelengkapan administrasi dan syarat teknis relokasi (TPA Mrican) hampir selesai.
“Kita punya waktu sampai bulan Desember untuk mematangkan semua dokumen dan nilai anggaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Pihaknya menargetkan adanya TPA di lahan baru dapat beroperasional di tahun 2026. Saat ini dalam tahapan persiapan, termasuk pembangunan akses jalan, fasilitas pengelolaan dan sistem pengendalian lingkungan.
“TPA Mrican sudah overload. Maka, adanya TPA baru adalah solusi dalam mengentaskan pengelolaan sampah di Ponorogo,” imbuhnya.
Dinas LH Ponorogo tentunya menggandeng pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mengingat, TPA baru dengan luas 9 hektare tersebut di atas lahan Perhutani, untuk itu perijinan ke Kementerian juga wajib dilaksanakan.
“TPA baru ini dirancang secara komprehensif, dengan memenuhi unsur pengelolaan lindi, pengolahan sampah organik, hingga tata letak fasilitas,” bebernya.
Permasalahan selama ini muncul akibat beban tonase sampah yang tidak berimbang dengan kapasitas TPA Mrican, maka perubahan harus dimulai
“Serta membentuk peradaban baru dalam pengelolaan sampah. Tempat TPA baru berjarak sekira 1 kilometer ke timur dari lokasi lama (TPA Mrican),” tandasnya. (*)
dinas-lingkungan-hidup-ponorogo-targetkan-operasional-tpa-baru-di-2026