Dikbud NTB Usulkan 2.800 Guru SMA/SMK/SLB Ikuti Skema PPPK Paruh Waktu BERITA WUKONG778 MUSIC

Rizaldi Harmonika Ma’as (Abdi Zaelani/Radar Lombok)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan sebanyak 2.800 guru jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk mengikuti skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Plt Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud NTB, Rizaldi Harmonika Ma’as, menjelaskan bahwa pendataan dan verifikasi terhadap ribuan guru non-ASN ini telah dilakukan. Hasilnya kemudian diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Kita sudah setor data guru jenjang SMA, SMK, dan SLB se-NTB ke BKD. Apakah usulan itu sudah sampai ke pusat atau belum, itu kewenangan BKD,” kata Rizaldi, Selasa (9/9).

Rizaldi menambahkan, seluruh guru yang diusulkan saat ini aktif mengajar dan menerima honor berdasarkan jumlah jasa jam mengajar (JJM) di satuan pendidikan masing-masing. Untuk penerbitan SK PPPK Paruh waktu, di mana pemerintah pusat menargetkan penyelesaian seluruh prosesnya paling lambat 31 Desember 2025 sampai dengan pembagian SK.

 “Intinya, SK PPPK ini ditargetkan tuntas tahun ini. Mereka sudah ditempatkan, dibina, dan diperlakukan sama seperti PPPK penuh waktu dari sisi pembinaan dan lainnya,” ungkap Rizaldi.

Sesuai ketentuan dalam Kepmen PANRB tersebut, guru PPPK Paruh Waktu nantinya akan menerima gaji berdasarkan UMP atau seperti JJM. Dimana setiap satu jam mengajar dibayar sebesar Rp 40.000.

“Kalau saat ini tetap 40 ribu per jam, ” tandasnya. (adi)


dikbud-ntb-usulkan-2-800-guru-sma-smk-slb-ikuti-skema-pppk-paruh-waktu