Diduga Merusak Gedung Mapolda, Polisi Amankan Enam Mahasiswa BERITA WUKONG778 MUSIC

UNJUK RASA: Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dan masyarakat di halaman Mapolda NTB, Sabtu (30/8/2025) lalu.
(NASRI)

MATARAM — Buntut perusakan gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB, ketika terjadi aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) lalu, Reskrimum Polda NTB telah mengamankan enam mahasiswa yang diduga melakukan perusakan.

Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, mengatakan pengamanan keenam mahasiswa itu dilakukan, setelah polisi mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga alat yang digunakan untuk merusak seperti kayu dan batu.
“Jadi kami Reskrimum sedang menangani kasus perusakan Mapolda NTB. Saat ini kami sudah mengamankan enam orang. Namun untuk peran masing-masing dalam kasus perusakan Mapolda NTB ini, masih kami dalami,” ujar AKBP Hurri, Selasa (2/9/2025) kemarin.

Karena sekarang masih proses penyelidikan, pihaknya belum bisa menyampaikan keterangan lebih banyak. “Proses sedang berjalan. Semua masih running. Nanti pasti ada keterangan khusus dari pimpinan (kepada media) terkait ini, karena kami masih bekerja,” jelas AKBP Hurri.
Sementara Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB, Lalu Nazir Huda, membenarkan adanya penahanan tersebut. Namun yang dia ketahui hanya tiga mahasiswa yang diamankan, berasal dari Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat). “Iya benar. Sementara ini yang baru kami tau ada tiga orang yang ditahan,” kata Nazir, yang juga Ketua BEM Unram.

Nazir juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah peserta aksi. Beberapa mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, bahkan disebut didatangi hingga ke rumah masing-masing. “Ada beberapa yang mulai diteror, misalnya di wilayah Lombok Barat,” katanya.
Kuasa hukum dari Tim Pembela Aliansi Rakyat NTB Melawan, Yan Mangandar, menyampaikan pihaknya kini mendampingi ketiga mahasiswa yang diamankan polisi tersebut. Dia menyayangkan pihak aparat yang lebih fokus pada penanganan kerusakan fasilitas, dibandingkan kasus lain yang dinilai lebih serius.

Menurut Yan, aksi pada 30 Agustus 2025 lalu merupakan bentuk kritik rakyat terhadap pemerintah yang dianggap abai pada kesulitan masyarakat.

“Saat rakyat makin sulit karena PHK, dan pajak yang tinggi, pejabat justru berfoya-foya. Maka rakyat turun menyuarakan perlawanan,” katanya.
Terpisah, pihak Polresta Mataram akhirnya membeberkan hasil penyelidikan awal terkait terbakarnya Gedung DPRD NTB, saat terjadi aksi demonstrasi ribuan mahasiswa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan api cepat membesar lantaran banyaknya benda yang mudah terbakar di lokasi, seperti kardus, ban, dan kayu yang ditumpuk oleh massa aksi. “Makanya timbul kebakaran besar,” jelasnya.
Hasil identifikasi di lapangan sambung AKP Regi, pihaknya menemukan sedikitnya ada tiga titik api dengan skala besar yang melalap bangunan di Jalan Udayana, Kota Mataram itu. Ditambah lagi struktur gedung dari bahan yang mudah terbakar, juga memperparah kobaran api.

“Atap gedung itu memang terbuat dari besi, tapi dibawahnya pakai kayu. Api semakin besar, apalagi di dasarnya ada karpet dan bahan-bahan plastik,” jelas AKP Regi.

Ditegaskan AKP Regi, peristiwa kebakaran tidak bersifat terencana. Dari olah TKP hingga rekaman video, api muncul karena benda-benda mudah terbakar yang disulut massa aksi. “Jadi tidak (terencana). Mereka membakar kardus, ban, atau benda yang mudah terbakar. Kemudian ditaruh di atas meja dan kursi, sehingga api cepat merembet,” tuturnya.

Meski begitu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya penggunaan bahan bakar, seperti bensin. Aparat juga menelusuri asal mula api, apakah benar murni dari massa aksi, atau ulah provokator yang sengaja membuat kericuhan. “Kita masih dalami, siapa saja yang melakukannya,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.

Polisi menegaskan tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap peserta demonstrasi. Jika terbukti ada pelaku perusakan, pembakaran, hingga penjarahan, maka langkah hukum tetap dipertimbangkan. “Belum ada yang ditangkap. Nanti kita koordinasi dengan pimpinan. Kalau masih di bawah umur atau masih sekolah, kita akan panggil kepala sekolah dan orang tuanya,” jelas AKP Regi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu lalu, ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB, menggelar aksi di Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB, dengan membawa tujuh tuntutan. Di antaranya menolak RUU KUHP, serta mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan aksi tersebut, sempat diwarnai pengibaran bendera animasi bajak laut “One Piece” di halaman Polda NTB, yang selanjutnya aksi berlanjut ke Gedung DPRD NTB, yang berujung pada pembakaran gedung Dewan. (rie)


diduga-merusak-gedung-mapolda-polisi-amankan-enam-mahasiswa