PURWOREJO – Proses hukum terkait dugaan penipuan oleh seorang oknum wartawan yang dilaporkan oleh AR, warga Purworejo, terus bergulir. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak Polres Purworejo.
Dalam keterangannya, AR mengungkapkan bahwa sebelumnya ia dijanjikan oleh oknum wartawan tersebut bahwa kasus yang menimpa anaknya tidak akan diberitakan di media. Namun, kenyataannya justru sebaliknya—berbagai media mempublikasikan kasus tersebut hingga menyebar luas, yang menurutnya sangat merugikan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, AR membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil kembali oleh Polres Purworejo untuk memberikan keterangan tambahan.
“Ya, saya sudah dipanggil ke Polres Purworejo Kamis (11/9) kemarin untuk memberi keterangan lagi. Intinya saya dimintai penjelasan terkait aduan yang saya laporkan sebelumnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan berlangsung di Unit II Satreskrim Polres Purworejo pada Kamis (11/9/2025), dan berlangsung sekitar satu jam.
“Saya diperiksa sekitar satu jam, Mas,” tambahnya.
AR pun berharap agar kasus yang ia alami ini dapat diproses secara adil dan transparan oleh aparat penegak hukum.
“Saya berharap bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kanit II Satreskrim Polres Purworejo IPDA M. Anas, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dengan mengklarifikasi berbagai pihak terkait.
“Sudah kami klarifikasi. Langkah kami sekarang adalah mengklarifikasi saksi-saksi yang disebutkan oleh pelapor. Setelah itu baru gelar perkara,” ujarnya singkat. (Fauzi)
diduga-jadi-korban-penipuan-oknum-wartawan-ar-kembali-dipanggil-polres-purworejo