Dewan Ingatkan NTB Capital Jangan Dijadikan Tempat Parkir Timses BERITA WUKONG778 MUSIC

H. Sambirang Ahmadi
(RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat, H. Sambirang Ahmadi mengingatkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, agar perusahaan induk (holding company) NTB Capital yang tengah digodok Pemprov tidak dijadikan sebagai tempat parkir bagi tim sukses (Timses).

Menurut Sambirang, praktik menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai tempat balas jasa politik sudah sering dikritik, karena mengorbankan profesionalitas dan tata kelola usaha yang sehat.

“Ini tidak boleh. Gubernur sekarang jualannya meritokrasi. Kalau kembali ke pendekatan balas jasa, berarti kita mundur lagi. Selama ini problem BUMD justru itu, dijadikan tempat parkir dan balas jasa, sehingga aspek profesionalitas terabaikan. Itu yang harus dihentikan,” sindir H. Sambirang Ahmadi, Senin (15/9).

Meski begitu, DPRD NTB tetap mendukung rencana pembentukan NTB Capital. Namun, penunjukan pengurus maupun pejabat di dalamnya harus berbasis kompetensi, bukan kepentingan politik. “Meritokrasi itu artinya penempatan seseorang berdasarkan kompetensi dan profesionalitas, bukan suka atau tidak suka secara politik. Kalau itu dilanggar, bahaya ke depan,” ujar Sambirang.

Politikus PKS itu menilai ide pembentukan NTB Capital patut diapresiasi, meski masih diperlukan penjelasan lebih detail dari pemerintah mengenai arah bisnis BUMD di era Gubernur Iqbal. “Problem BUMD selama ini banyak diversifikasi usaha yang tidak dikuasai, sehingga ritmenya tidak berjalan baik,” ucapnya.

Dewan kata Sambiring ingin memberi kesempatan pada Gubernur untuk mewujudkan strateginya. pertama, menyehatkan BUMD yang kurang sehat. kedua, mengonsolidasikan BUMD agar inline dengan visi ketahanan pangan dan pariwisata.

Disisi lain Sambirang menekankan agar kehadiran NTB Capital tidak mematikan peran usaha swasta. “BUMD harus menjadi mitra, bukan pesaing. Itu yang bagus. Justru harus kita dukung kalau bisa bermitra,” katanya.

Menurutnya, NTB Capital nantinya akan mengonsolidasikan BUMD yang ada agar lebih fokus dan terarah. “Ada holding di sektor keuangan dan non-keuangan. GNE termasuk yang akan didiversifikasi dalam sektor non-keuangan,” tambahnya.

BUMD, kata dia, juga tidak boleh hanya bergantung pada penyertaan modal dari APBD. Sebaliknya, BUMD harus mampu menjadi generator pendapatan daerah.

“Kalau terus bergantung pada APBD, itu keliru. BUMD harus bisa menghidupi dirinya sendiri, memberi kontribusi fiskal bagi daerah. Di awal boleh disuntik modal untuk menyehatkan, tapi selanjutnya harus mandiri,” ujar Sambirang.

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan NTB Capital tidak akan menjadi lahan balas jasa politik, melainkan instrumen konsolidasi BUMD agar lebih efisien dan fokus.

Menurutnya, selama ini banyak BUMD menjalankan bisnis di sektor yang tidak dikuasai, sehingga cenderung menjadi pemburu rente. “BUMD kita tidak pernah tumbuh, tidak pernah belajar dari bisnis yang dijalankan. Karena itu, perlu ada konsolidasi dalam satu holding,” jelasnya.

Gubernur Iqbal menyebutkan, BUMD di sektor keuangan akan dikonsolidasikan ke Bank NTB Syariah, sementara BUMD non-keuangan akan dihimpun dalam NTB Capital. Fungsinya bukan untuk memonopoli pasar, melainkan menjadi stimulan investasi.

“BUMD tidak boleh mematikan dunia usaha. Justru NTB Capital akan masuk sebagai pemegang saham minoritas di sektor-sektor strategis, sekaligus memberi kepastian bahwa kebijakan pemerintah tidak akan bertentangan dengan kepentingan bisnis,” tegasnya.

Gubernur Iqbal memastikan NTB Capital dibentuk bukan untuk bersaing dengan swasta, tetapi untuk memperkuat sektor prioritas seperti ketahanan pangan dan pariwisata. “BUMD hadir untuk mendukung dunia usaha, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (rat)


dewan-ingatkan-ntb-capital-jangan-dijadikan-tempat-parkir-timses