
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat persiapan menjelang kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB.
Dalam persiapan tersebut, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Gizi Nasional, serta Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota telah menyepakati sejumlah titik lokasi pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi-lokasi tersebut dipastikan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Tim Monev Program MBG Kemendagri, Dr. Dedy Suhendi, S.Sos., M.Si, menjelaskan terdapat beberapa syarat umum dalam penentuan lokasi pembangunan dapur SPPG. Pertama, status lahan harus berupa sertifikat hak milik atau hak pakai atas nama instansi pemerintah serta bebas dari sengketa.
Kedua, sesuai tata ruang, lokasi tidak boleh berada di zona hijau, Lahan Dilindungi Setempat (LDS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan harus sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK) dengan fungsi permukiman.
Ketiga, kondisi lingkungan tidak boleh berada di area SUTET, zona rawan bencana, atau bersebelahan dengan pabrik maupun sumber pencemaran.
Keempat, lokasi harus memiliki akses langsung ke jalan untuk memudahkan kendaraan operasional, mobil pemadam kebakaran, dan ambulans.
Adapun kriteria teknis meliputi lahan siap bangun yang tidak membutuhkan proses pemadatan (bukan bekas sawah, rawa, atau gambut). Selain itu, kondisi lahan harus aman terhadap potensi gempa maupun bencana angin.
“Dalam pembangunan SPPG dibutuhkan minimal tiga titik di setiap kabupaten/kota. Beberapa daerah sudah menawarkan lokasi yang siap dibangun. Lahan milik pemerintah tentu lebih baik, tetapi lahan milik masyarakat juga bisa digunakan asalkan tidak ada sengketa,” terang Dedy Suhendi di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Selasa (19/8).
Ia menambahkan, dari 623 rencana SPPG yang akan dibangun, saat ini sudah ada 122 yang beroperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS, menekankan pentingnya memperhatikan aspek kesehatan lingkungan dalam pembangunan dapur MBG. Hal ini mencakup kebersihan, higienitas, pengelolaan limbah, serta faktor lain untuk menghindari risiko kesehatan di kemudian hari.
“Hal ini sangat perlu diperhatikan,” ujarnya.
Selain itu, penentuan lokasi juga harus mempertimbangkan sasaran agar tidak terjadi kelebihan kapasitas. Intervensi diarahkan pada daerah dengan faktor risiko tinggi, seperti stunting dan wasting.
“Supaya tujuan Program MBG tercapai, yaitu peningkatan gizi yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia,” tandasnya. (ela)
dapur-makan-bergizi-gratis-di-ntb-ini-aturan-penentuan-lahan-yang-wajib-dipenuhi