MERANGIN – Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Fraksi DPRD Merangin yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis malam (14/8).
Melalui juru bicara masing-masing, seluruh fraksi DPRD memaparkan pendapat akhir terhadap Ranperda RPJMD dalam sidang yang dihadiri 27 dari 35 anggota dewan.
Bupati Syukur berharap, proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi berjalan lancar sehingga Perda ini dapat segera diundangkan dan menjadi pedoman pembangunan menuju Merangin BARU Berdaya saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul pada tahun 2030.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Ketua Bapemperda, para ketua fraksi, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, tim penyusun, serta semua pihak yang telah berkontribusi,” ujar Bupati.
Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda Merangin, Sekda Fajarman, para kepala OPD, dan pejabat lainnya.
bupati-h-m-syukur-apresiasi-disahkannya-perda-rpjmd-merangin-2025-2029