MATARAM–Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendapat angin segar setelah pemerintah pusat mengizinkan pembukaan blokir anggaran sebesar Rp32,5 miliar.
Dana tersebut sebelumnya tertahan atas instruksi pusat, namun kini bisa kembali dimanfaatkan untuk mendanai sejumlah program prioritas daerah.
“Blokir anggaran Rp32,5 miliar sudah bisa dibuka. Nanti akan kita tuangkan di APBD Perubahan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri di Mataram, Jumat (16/8).
Dengan terbukanya keran anggaran ini, Pemkot Mataram memiliki ruang fiskal tambahan yang akan digunakan sebagai amunisi baru dalam mendukung berbagai kegiatan pembangunan. Dana tersebut direncanakan menyokong kebutuhan yang bersifat mendesak.
“Ada tujuh bidang untuk penggunaan anggaran ini. Rinciannya sudah dirincikan untuk tujuh bidang itu. Sudah ada SE (surat edaran) pada tujuh kegiatan. Ada kesehatan, pendidikan dan lainnya,” katanya.
Alwan menyebut, alokasi rinci penggunaan anggaran akan dibahas bersama DPRD Kota Mataram melalui pembahasan APBD Perubahan 2025. “Nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas kota,” katanya.
Pembukaan blokir ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Terlebih, beberapa sektor pembangunan di Kota Mataram disebut masih membutuhkan tambahan pembiayaan. “Yang jelas ini sudah bisa kita gunakan,” terangnya.
Sementara untuk penanganan pasca banjir, Sekda mengatakan pembiayaannya yang tidak bersumber dari dana Biaya Tak Terduga (BTT), dianggarkan melalui pergeseran kegiatan untuk dituangkan pada APBD perubahan. Seperti pengerjaan perbaikan jembatan di Perumahan Mahkota Bertais yang amblas terkena banjir sebesar Rp 2,8 miliar.
Berikutnya untuk perbaikan penghubung Jembatan Karang Kemong-Majeluk membutuhkan biaya Rp2,3 miliar. Lalu perbaikan jembatan Pandansalas dianggarkan sebesar Rp300 juta.
“Yang tidak bisa pakai anggaran BTT, kita pakai anggaran APBD perubahan. Tiga jembatan ini ada yang segera ditender,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mengatakan, Pemkot Mataram sudah mengunci anggaran dari APBD sebesar Rp 32,5 miliar menindaklanjuti instruksi Kementerian Keuangan.
Anggaran yang diblokir berasa di Dinas PUPR senilai Rp 2,5 miliar dan RS Ruslan Kota Mataram Rp 30 miliar.
Sementara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) belum ditransfer oleh pemerintah pusat. Adapun yang sudah ditransfer adalah Dana Alokasi Umum (DAU) reguler.
“Untuk DAU reguler kita prioritaskan untuk pemenuhan gaji pegawai dan tunjangan dulu. Tapi kalau ada keterlambatan pembayaran pasti kita akan diinfokan ya,” jelasnya.
Untuk dana Rp 32,5 miliar tersebut penggunaannya sesuai petunjuk dari kementerian. ” Kita akan masukkan nanti itu di APBD Perubahan,” ungkapnya.(gal)
blokir-dicabut-pemkot-mataram-kantongi-dana-segar-rp-325-miliar