
MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Povinsi NTB 2025 ke DPRD NTB, pada sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rinjani, Rabu (3/9/2025).
Dalam rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2025, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 6,87 miliar lebih. Defisit ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa SilPa sebesar Rp 167 miliar lebih, dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 152 miliar lebih, dan penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar.
Gubernur NTB mengatakan, dokumen perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini telah disusun dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Namun tetap aspiratif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi.
“Kami memproyeksikan pendapatan secara realistis dan menyebarkan belanja secara proposional, efektif dan efisien dengan memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan,” ujarnya.
Disisi lain, pendapatan daerah perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 6,45 triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar 2,01% dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebesar Rp 6,33 triliun lebih, dengan rincian meliputi pendapatan asli daerah dianggarkan naik sebesar 10,63% yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp 2,51 triliun lebih menjadi sebesar Rp 2,77 triliun lebih.
Sedangkan pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 3,08% yang semula pada APBD Murni 2025 berjumlah Rp 3,60 triliun lebih menjadi Rp 3,49 triliun lebih. lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 % dari APBD Murni tahun 2025 sebesar Rp 210 miliar lebih, menjadi sebesar Rp 182 miliar.
Sementara itu perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 6,46 triliun lebih. bertambah sebesar Rp 232 miliar lebih dari anggaran pada APBD Murni tahun 2025 sejumlah Rp 6,23 triliun lebih atau naik sebesar 3,59%.
Pemprov pada tahun 2025 kata Gubernur Iqbal, akan menfokuskan anggaran pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur berkualitas dan merata.
Pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digitalisasi layanan, untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, transparansi dan partisipasi masyarakat.
Adapun dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD NTB Muhamad Aminullah mengkritisi keterlambatan pemerintah dalam menyerahkan draf perubahan KUA-PPAS 2025. Menurutnya, pemerintah tidak disiplin terhadap jadwal yang sudah diatur dalam undang-undang.
Menanggapi hal itu, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa kondisi tahun 2025 berbeda karena adanya transisi pemerintahan. Pasanya dia baru dilantik pada Februari 2025. Sementara pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru rampung Agustus dan masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita belum bisa membahas perubahan kalau Perda RPJMD belum disahkan. Jadi memang ada anomali tahun ini,” jelasnya.
Meski begitu, Iqbal memastikan keterlambatan tersebut tidak memengaruhi kualitas APBD Perubahan 2025. Kalaupun konsultasinya singkat-singkat. Kualitas APBD disebut tidak ada kaitannya dengan waktu.
“Insyaa Allah cukup, tidak harus menunggu itu. Kita harus melakukan konsultasi secara paralel, kalau itu keluar langsung disahkan besoknya kan bisa. Bisa dilihat dari feature sekarang,” katanya. (rat)
bayar-utang-jatuh-tempo-apbd-ntb-2025-defisit-rp-687-miliar