MATARAM–Kepolisian berencana memanggil Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Itratif, guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggadaian mobil operasional oleh salah satu bawahannya berinisial LIA.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan pemanggilan dijadwalkan pada Jumat atau Sabtu mendatang. Menurutnya, keterangan resmi dari Ketua Bawaslu dibutuhkan untuk memperjelas kontrak pinjam pakai mobil eks operasional Bawaslu yang diduga digadaikan.
“Kita rencananya akan panggil ketua Bawaslu NTB antara hari Jumat atau Sabtu untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kontrak pinjam pakai mobil tersebut,” jelas Regi, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan, langkah ini penting dilakukan karena keterangan terduga pelaku dinilai masih menyisakan banyak keraguan.
Penyidik menilai ada sejumlah informasi yang belum diungkap sehingga harus dibuka secara terang benderang dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk Ketua Bawaslu. “Karena dari keterangan terduga masih banyak yang disembunyikan, jadi kita akan buka,” ujarnya.
Lebih jauh, Regi menjelaskan meski mobil-mobil tersebut bukan berasal langsung dari Bawaslu Provinsi, namun pihaknya tetap membutuhkan kejelasan alur administrasi pengadaan kendaraan itu. Hal ini untuk memastikan status mobil benar-benar unit operasional Bawaslu kabupaten/kota dan dapat dijadikan alat bukti yang sah.
“Makanya butuh keterangan secara alur administrasi dan butuh alat bukti juga dari administrasi tersebut, bahwa memang betul mobil tersebut digunakan di kabupaten/kota,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB Iteratif menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dipanggil penyidik. Ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya terkait keberadaan dan penggunaan mobil operasional tersebut.
“Iya, kalau kita kan kooperatif. Kita dimintai, kita akan hadir menyampaikan apa yang kita ketahui,” tegasnya. (rie)
bawahan-gadai-mobil-operasional-polisi-akan-panggil-ketua-bawaslu