ASN Bawaslu Tersangka Penggelapan Terancam Dijemput Paksa BERITA WUKONG778 MUSIC

AKP Regi Halili (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tersangka kasus penggelapan mobil eks operasional Bawaslu NTB, Lalu Rizisfan alias Ifan (LRA), kembali menjadi sorotan setelah mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa Ifan telah dipanggil sebagai tersangka sejak Kamis (11/9) untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu (13/9). Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan jelas. “Yang bersangkutan mangkir. Kami tidak tahu pasti alasannya,” ujar Regi, Senin (15/9).

Atas sikap tersebut, penyidik menerbitkan surat pemanggilan kedua pada Senin (15/9) dengan jadwal pemeriksaan pada Kamis (18/9). Polisi menegaskan, jika Ifan kembali mangkir, langkah penjemputan paksa akan ditempuh.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa Ketua Bawaslu NTB serta adik tersangka. Dari keterangan tersebut, penyidik memperoleh titik terang terkait keberadaan sejumlah kendaraan yang dilaporkan hilang. “Saat diperiksa, adik pelaku menyatakan siap mengarahkan kami ke sejumlah titik untuk pengembalian mobil,” jelas Regi.

Kasus ini mencuat setelah pihak vendor asal Bandung melaporkan hilangnya 12 unit mobil operasional. Dari jumlah itu, enam unit masih dikuasai keluarga tersangka, tiga unit telah ditarik vendor, sementara tiga unit lainnya sudah diamankan kepolisian.

Polisi menegaskan penyidikan tidak hanya fokus pada proses hukum tersangka, tetapi juga pelacakan dan pengembalian seluruh kendaraan. “Kami tetap memprioritaskan pencarian barang bukti karena ini menyangkut aset lembaga negara,” kata Regi.

Meski ada iktikad keluarga untuk menyerahkan sebagian kendaraan, proses hukum terhadap Ifan tetap berjalan. Status Ifan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dinilai menambah sorotan publik terhadap kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan mobil-mobil yang belum ditemukan. “Partisipasi publik akan sangat membantu mempercepat pengungkapan kasus,” pungkas Regi. (rie)


asn-bawaslu-tersangka-penggelapan-terancam-dijemput-paksa