Arena Sabung Ayam Marak, DPRD Desak Pemkot Probolinggo Bertindak Tegas BERITA WUKONG778 MUSIC

PROBOLINGGO – Komisi I DPRD Kota Probolinggo memanggil lima camat dan Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga. Pemanggilan ini dilakukan setelah LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melayangkan aduan resmi mengenai keberadaan dua lokasi yang kerap dijadikan arena sabung ayam berbau perjudian.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun digelar guna menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam forum itu, terungkap dua titik lokasi yang disebut marak dengan aktivitas sabung ayam, yakni di Kelurahan Kebonsari Wetan dan Wiroborang.

Meski sempat terjadi ketegangan antara Ketua LSM GMPK, Sholehudin, dan Wakil Ketua Komisi I DPRD, H. Amir Mahmud, jalannya hearing tetap berlanjut.

Camat Mayangan, Agus Dwiwantoro, secara terbuka membenarkan keberadaan arena judi sabung ayam di wilayahnya. Menurutnya, aktivitas tersebut berlangsung di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wiroborang.

“Perjudian sabung ayam di Wiroborang memang ada. Laporan sudah kami teruskan ke 112, namun sejauh ini tidak mendapat tindak lanjut. Saya sendiri tidak tahu siapa yang membekingi kegiatan itu,” ujar Agus.

Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris Camat Kanigaran, Suharyono. Ia mengungkapkan, arena sabung ayam juga terdapat di Kelurahan Kebonsari Wetan. Saat dilakukan penertiban, pihak penyelenggara berdalih kegiatan itu hanyalah latihan.

“Tiga pilar sudah beberapa kali mendatangi lokasi dan memberi imbauan kepada pemilik lahan agar segera ditutup, tetapi tetap diabaikan,” kata Suharyono.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Satrio, mengakui pihaknya kerap menerima laporan melalui call center 112 terkait aktivitas sabung ayam. Namun, menurutnya, penindakan membutuhkan koordinasi lebih lanjut karena masuk ranah pidana yang menjadi kewenangan kepolisian.

“Setiap laporan yang kami terima memang ditindaklanjuti, tetapi sering kali saat petugas turun ke lokasi, kegiatan sudah bubar. Karena itu, diperlukan operasi gabungan agar hasilnya lebih efektif,” jelas Pujo.

Ketua LSM GMPK, Sholehudin, menegaskan bahwa perjudian sabung ayam sudah menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya kalangan ibu rumah tangga di sekitar lokasi.

“Kami minta persoalan ini segera dituntaskan. Kalau hearing hari ini tidak menghasilkan keputusan konkret, kami akan menggelar aksi demo di depan kantor DPRD,” tegasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti persoalan ini bersama aparat penegak hukum.

“Kami minta Pemkot segera menertibkan praktik perjudian yang dilaporkan. Selain itu, pembinaan dan pencegahan harus lebih intensif, dengan melibatkan semua unsur, termasuk aparat penegak hukum. Respons terhadap setiap aduan juga harus dipercepat,” kata perwakilan Komisi I.

arena-sabung-ayam-marak-dprd-desak-pemkot-probolinggo-bertindak-tegas