Antrean Pengurusan SKCK di Polrestabes Membludak, Warga Bisa Urus di Polsek hingga Siola BERITA WUKONG778 MUSIC

Masyarakat Surabaya pada, Senin (15/9/2025), banyak melaporkan terjadi antrean panjang saat mengurus layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Radio Suara Surabaya.

Setelah ditelusuri, ternyata antrean itu terjadi karena banyaknya pekerja honorer pemerintah daerah, berbondong-bondong datang mengurus SKCK di Polres sebagai persyaratan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Surabaya, yang deadline-nya harus dilengkapi hari ini.

Hal itu dibenarkan AKP Rina Shanty Dewi Kasi Humas Polrestabes Surabaya waktu dikonfirmasi. “Kami dari Polres Surabaya mohon maaf, Mbak. Karena memang tiba-tiba tadi pagi itu sudah diserbu,” ujarnya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Senin.

Terkait hal ini, AKP Rina mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan khususnya SKCK, supaya memanfaatkan layanan pengurusan di Polsek maupun tempat lainnya, untuk memecah antrean.

“Saya tadi ditelepon sama Kasat Intel (Polrestabes Surabaya) supaya menyampaikan bahwa polsek-polsek kami sudah koordinasi dengan Bakesbangpol, pengurusan bisa di polsek-polsek,” kata AKP Rina.

Pantauan monitor CCTV di Polrestabes Surabaya menunjukan antrean pengurusan SKCK yang membludak, Senin (15/9/2025). Foto: Aipda Rudy via WA SS

Ia juga menambahkan bahwa pengurusan SKCK bisa dilakukan di beberapa titik lain seperti BG Junction dan Siola, bahkan Polda Jatim juga tetap membuka pelayanan.

“Untuk pengurus SKCK yang K3 ini, bisa dilayani di Polsek-Polsek. Di Polrestabes sendiri, kami layani sampai malam, tidak ada kuota dan tidak ada pembatasan. Monggo, silakan,” jelas Rina.

Namun, Rina menekankan bahwa pengurusan di Polsek tetap harus sesuai dengan domisili KTP pemohon. Contohnya untuk warga Gubeng, supaya mengurus di Polsek setempat. “Jangan KTP-nya Gubeng, tapi ke Tambaksari, pasti tidak diterima,” imbuhnya.

Selain itu, bagi warga Surabaya yang berasal dari lima kecamatan yaitu Krembangan, Pabean Cantian, Asemrowo, Semampir, dan Kenjeran, diarahkan supaya mengurus SKCK di Polres Tanjung Perak, karena tidak masuk wilayah Polrestabes Surabaya.

Pada kesempatan itu, AKP Rina juga menyampaikan bahwa antrean pengurusan SKCK di Polrestabes Surabaya sudah terjadi sejak dini hari, karena informasi deadline pengumpulan berkas P3K baru diumumkan pada, Jumat (12/9/2025) malam.

“Saya tadi sempat nanyain beberapa dari pengurus itu ada yang sudah jam 05.00 datangnya,” katanya.

“Mereka baru dapat pengumuman Jumat malam, sedangkan hari ini Senin sudah terakhir.”

Adapun pengumuman mendadak tersebut menyebabkan penumpukan permohonan SKCK di hari terakhir. “Kalau Minggu memang tutup, jadi akhirnya ngumpul semua di hari ini,” jelasnya.

Polrestabes Surabaya bersama instansi terkait masih terus melakukan koordinasi guna mengantisipasi lonjakan berikutnya. Rina menyebut akan terus memberikan informasi terbaru jika ada perubahan layanan. “Kalau ada update, nanti akan kami sampaikan kembali,” tutupnya. (dis/bil/iss)


antrean-pengurusan-skck-di-polrestabes-membludak-warga-bisa-urus-di-polsek-hingga-siola