BATAM – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal kembali marak di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Kegiatan tersebut berlangsung tepat di seberang Jalan Raya Tugu Kampung Tua Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kepulauan Riau.
Padahal, lokasi ini sebelumnya pernah ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam, TNI, dan Polri. Penertiban dilakukan untuk memastikan area sekitar bandara tetap aman dan tidak mengganggu keselamatan penerbangan.
Namun, kini kegiatan serupa kembali berjalan tanpa hambatan. Penambangan pasir bahkan berlangsung siang dan malam, seakan tidak tersentuh hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan pihak Otoritas Bandara Hang Nadim.
Sejumlah warga menilai kawasan bandara seharusnya steril dari aktivitas yang berpotensi mengganggu penerbangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Dari pantauan di lapangan, kegiatan penambangan terlihat cukup besar. Puluhan pria paruh baya bekerja di beberapa titik dengan peralatan sederhana. Pasir yang berhasil disedot dimuat ke dalam truk, sementara pekerja lain sibuk memperbaiki pipa paralon yang rusak.
“Setiap hari ada puluhan lori keluar membawa pasir. Kalau cuaca cerah, mereka bisa beroperasi siang dan malam. Entah sudah berapa banyak keuntungan yang mereka dapatkan. Anehnya, kegiatan ini seolah-olah legal saja,” ungkap Wahyu, warga setempat, Jumat (12/9/2025).
Kerusakan lingkungan tampak jelas di sekitar lokasi. Sayangnya, tidak ada papan nama atau informasi yang menjelaskan siapa penanggung jawab kegiatan ini. Dokumen legalitas seperti AMDAL, UKL-UPL, maupun izin dari BP Batam pun tidak terlihat.
Padahal, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib mengantongi izin. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan pidana hingga 3 tahun penjara serta denda Rp 3 miliar.
Di balik maraknya aktivitas tambang pasir tersebut, muncul desas-desus adanya keterlibatan oknum aparat. Meski begitu, informasi ini masih perlu verifikasi lebih lanjut.
Warga dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Menurut mereka, persoalan ini bukan sekadar soal kerusakan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan penerbangan.
“Ini bukan hanya urusan lingkungan. Kalau dibiarkan, keselamatan penerbangan bisa terancam, dan itu menyangkut nyawa manusia,” tegas Ujang, warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk otoritas bandara dan aparat penegak hukum di Batam.
(Risqa L)
aktivitas-tambang-pasir-di-kawasan-kkop-hang-nadim-batam-dinilai-ancam-keselamatan-penerbangan