AksJalan Mutiara Regency Ditutup, Warga Jati dan Banjarbendo Mengadu ke DPRD BERITA WUKONG778 MUSIC

SIDOARJO — Kemacetan panjang yang hampir setiap hari terjadi di wilayah Desa Jati dan Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, membuat warga gerah. Kondisi jalan yang sempit di Desa Jati bagian selatan memaksa kendaraan roda empat bergantian melintas, sehingga antrean panjang tidak terhindarkan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Kondisi itu akhirnya mendorong warga untuk mengadukan persoalan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo

Kamis (14/8/2025), puluhan perwakilan warga dari Perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum, Mutiara City, serta masyarakat Desa Jati dan Banjarbendo, menghadiri hearing di kantor DPRD Sidoarjo.

Mereka diterima oleh pimpinan dewan, yakni Wakil Ketua II DPRD Suyarno, Wakil Ketua III Warih Andono, Ketua Komisi C Choirul Hidayat, serta anggota DPRD Hj. Ainun Jariyah, Emir Firdaus, dan Raffi Wibisono.

Hearing juga dihadiri perwakilan dari sejumlah dinas terkait: Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang; Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA); Dinas Perhubungan Sidoarjo; serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

“Masalah ini harus segera ada solusi. Karena dampaknya langsung dirasakan warga setiap hari,” kata salah satu perwakilan warga saat menyampaikan aspirasi.

Dalam forum tersebut, muncul usulan agar akses jalan di dalam Perumahan Mutiara Regency yang selama ini ditutup bisa dibuka untuk umum. Menurut warga, jika akses ini difungsikan, beban lalu lintas di Jalan Desa Jati bisa berkurang drastis.

Namun, sebagian penghuni Mutiara Regency menolak dengan alasan keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka akan terganggu.

Padahal, berdasarkan data resmi, Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Mutiara Harum dan Mutiara Regency telah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo. Dengan begitu, jalan tersebut sejatinya berstatus aset pemerintah.

Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menegaskan bahwa akses jalan di Mutiara Regency sudah menjadi milik Pemkab Sidoarjo sejak 2017.

“Akses jalan yang ditutup itu seharusnya sudah dibuka. Karena sejak diserahkan pengembang, statusnya milik Pemkab,” tegas Warih.

Ia heran mengapa jalan itu justru ditutup, padahal tiga perumahan di kawasan tersebut—Mutiara Regency, Mutiara Harum, dan Mutiara City berada dalam satu naungan dan satu siteplan.

“Kalau dibuka, manfaatnya bukan hanya bagi warga perumahan, tapi juga masyarakat Desa Jati dan Banjarbendo yang tiap hari kena dampak macet,” tambahnya.

Meski demikian, Warih menilai masih perlu ada komunikasi resmi dengan warga Mutiara Regency. “Ini sebenarnya hanya soal kurang komunikasi saja. Kami berharap ada musyawarah yang melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, juga menegaskan pentingnya akses jalan alternatif.

“Kalau akses itu dibuka, semua warga kampung bisa memanfaatkan. Jadi bukan hanya penghuni perumahan yang diuntungkan,” ungkap Choirul.

Senada, anggota Komisi D DPRD, Dr. H. Emir Firdaus, menyoroti lemahnya perencanaan sejak awal pembangunan perumahan.

“Keluhan warga Jati dan Banjarbendo soal macet jam 07.00 pagi itu nyata. Pertanyaannya, kenapa dulu pihak terkait memberi izin perumahan, padahal akses jalannya tidak mendukung?” katanya dengan nada kritis.

Kepala Dinas PUBM Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menyatakan apresiasi kepada warga maupun pengembang yang bersedia bekerja sama mencari solusi.

“Saya senang melihat ada pengembang dan masyarakat yang mau membantu pemerintah mengatasi kemacetan. Ini contoh positif,” ujarnya.

Menurut Dwi Eko, partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas di Sidoarjo yang semakin padat.

Winaryo, warga Mutiara Harum, menyebut pembukaan akses jalan sudah mendesak. Ia menuturkan pengalaman perumahannya yang dulu juga sempat menolak, namun akhirnya bisa menerima setelah ada komunikasi yang baik.

“Awalnya warga Mutiara Harum menolak, tapi setelah ada pendekatan dan dijelaskan manfaatnya, akhirnya setuju. Jadi perlu komunikasi intensif dengan warga Mutiara Regency,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sun City Group, Budi Santoso, menjelaskan bahwa tiga perumahan—Mutiara Regency, Mutiara Harum, dan Mutiara City—memang berada dalam satu siteplan.

“Kalau akses dibuka, warga Banjarbendo juga akan diuntungkan. Kemacetan bisa terurai. Jadi bukan hanya kepentingan penghuni perumahan saja,” tegas Budi.

Ia menegaskan kehadiran pihaknya dalam hearing murni karena undangan DPRD, bukan untuk memprovokasi warga.

Hearing yang berlangsung sekitar tiga jam itu belum menghasilkan keputusan final. DPRD Sidoarjo menegaskan akan melanjutkan komunikasi dengan warga Mutiara Regency sebelum mengambil langkah berikutnya.

“Pembicaraan ini akan kita lanjutkan. Harapannya semua pihak bisa menerima solusi terbaik,” pungkas Warih Andono saat menutup rapat.

Persoalan akses jalan di Mutiara Regency, Jati, dan Banjarbendo mencerminkan problem klasik di daerah penyangga perkotaan yang tumbuh pesat. Pembangunan perumahan kerap tidak dibarengi infrastruktur jalan yang memadai.

Jika tidak segera diatasi, kemacetan diperkirakan akan semakin parah seiring bertambahnya jumlah penghuni dan volume kendaraan. Di sisi lain, kekhawatiran warga perumahan soal keamanan lingkungan juga patut dipertimbangkan.

Kini, bola panas berada di tangan Pemkab dan DPRD Sidoarjo untuk menemukan jalan tengah. Apakah akses jalan Mutiara Regency akan dibuka untuk umum atau tetap tertutup, akan sangat bergantung pada hasil komunikasi lanjutan dengan warga serta pengembang.

Satu hal yang pasti, masyarakat Jati dan Banjarbendo menaruh harapan besar agar kemacetan yang mereka hadapi setiap hari segera menemukan titik terang.( ADV).

aksjalan-mutiara-regency-ditutup-warga-jati-dan-banjarbendo-mengadu-ke-dprd