MAGELANG – Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina mendorong semakin terbukanya akses keadilan bagi rakyat Indonesia melalui penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penegasan itu disampaikan dalam forum sosialisasi bertajuk “Urgensi Perlindungan Saksi Korban Tindak Pidana” di Kabupaten Magelang, Jumat (19/9/2025).
Acara dihadiri Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo, Ketua DPRD Magelang Sakir, Bupati Magelang Grengseng Pambudi, jajaran Forkompimda, camat, pimpinan universitas, ormas keagamaan, serta tokoh masyarakat.
“DPR RI berkomitmen mendorong semakin terbukanya akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penguatan peran LPSK, sehingga perlindungan bagi saksi dan korban dapat diberikan lebih menyeluruh dan efektif,” ujar Vita Ervina.
Data LPSK menunjukkan sepanjang 2024–2025 terjadi lonjakan permohonan perlindungan, dengan Jawa Tengah menempati peringkat kedua nasional dalam kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan penganiayaan berat.
Vita menambahkan, DPR RI memastikan LPSK memperoleh peningkatan kapasitas, kewenangan, serta dukungan anggaran. Ia menegaskan, layanan perlindungan yang kuat akan menumbuhkan keberanian masyarakat untuk bersuara, sekaligus menjamin terciptanya rasa aman dan setara.
“Penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban harus benar-benar terwujud. Karena keadilan bukan hadiah, keadilan adalah hak, dan hak itu wajib dijaga oleh negara,” tegas Vita. (bams)
vita-dorong-lpsk-perkuat-akses-keadilan-bagi-saksi-dan-korban