Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati, Jawa Tengah, siap mengusulkan pemecatan keanggotaan Sudewo Bupati Pati dari Partai Gerindra, menyusul desakan masyarakat Pati yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025).
“Kami akan menyampaikan surat sesuai tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kepada DPP Partai Gerindra melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” kata Hardi Ketua DPC Gerindra Pati, saat menemui massa aksi bersama Ali Badrudin Ketua DPRD Pati beserta jajaran di depan gedung DPRD Pati.
Selain pemecatan, warga juga menuntut adanya pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto Budi Utomo, dengan anggota lain juga disetujui dan segera ditindaklanjuti.
“Pada prinsipnya, Partai Gerindra mendukung penuh Pansus Hak Angket DPRD Pati yang saat ini sedang berjalan. Tentu melalui mekanisme usulan dari fraksi kepada pimpinan dewan,” ujar Hardi yang juga wakil ketua DPRD Pati dilansir dari Antara.
Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati juga menegaskan, pihaknya bersama seluruh anggota dewan berkomitmen menuntaskan Pansus Hak Angket DPRD Pati hingga tuntas.
“DPRD Pati akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini semaksimal mungkin. Kami tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo apabila terbukti melanggar hukum,” ujarnya dilansir dari Antara.
Dia juga menyampaikan, PDI Perjuangan sebagai partai mayoritas di DPRD tetap berkomitmen mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket.
Namun, sesuai aspirasi masyarakat, salah satu anggota Pansus dari PDI Perjuangan, Jokowi Yudi juga akan diganti karena dinilai jarang mengikuti rapat.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi masyarakat Kabupaten Pati Bersatu menyampaikan sedikitnya enam poin tuntutan. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo yang kini tengah diselidiki melalui Hak Angket DPRD.
DPRD dan partai-partai pengusung menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dan menjaga integritas proses politik di Kabupaten Pati.
Sebelumnya, pengunjuk rasa meragukan komitmen anggota pansus dalam menyelesaikan hak angket tersebut karena ada dugaan penggembosan.
Tristoni Tim Advokasi Masyarakat Pati Bersatu menyoroti dugaan adanya praktik penggembosan dalam kerja Pansus DPRD Pati.
Menurutnya, tim advokasi menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan tersebut. Namun, pihaknya menegaskan data lengkap baru bisa disampaikan secara resmi di kantor tim advokasi.
Dia menilai, indikasi penggembosan terlihat jelas dari sikap sejumlah anggota Pansus yang dinilai pasif.(ant/ata/ris/rid)
dpc-gerindra-pati-siap-usulkan-pemecatan-sudewo-bupati-dari-anggota-partai