Polres Situbondo Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita 1 Ons Sabu dan 21 Ribu Pil Okerbaya BERITA WUKONG778 MUSIC

SITUBONDO – Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, mencatat keberhasilan besar dalam Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dengan mengamankan 11 tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriani, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., dan PS. Kasubsi PIDM Aipda Eko Susanto dalam konferensi pers di lapangan tembak Mapolres Situbondo, Kamis (18/9/2025).

Dari 10 kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 103,36 gram atau setara 1,03 ons, 910 butir pil Dextro, serta 20.095 butir pil trek.

Tak hanya itu, Satresnarkoba juga membongkar jaringan narkotika lintas pulau. Dua tersangka berinisial H dan P, masing-masing berasal dari Pamekasan dan Sampang, ditangkap dengan barang bukti sabu hampir mencapai 1 ons.

Kompol Indah menegaskan bahwa peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Situbondo masih menjadi ancaman serius. Polres Situbondo, kata dia, berkomitmen menekan angka kejahatan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas sekaligus program pencegahan.

“Polres Situbondo terus menggiatkan program Kampung Bebas Narkoba serta mendorong peran Bhabinkamtibmas dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah maupun pondok pesantren. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa,” ujar Kompol Indah.

Seluruh rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2025 ini menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Situbondo dan sekitarnya.

polres-situbondo-ungkap-10-kasus-narkoba-sita-1-ons-sabu-dan-21-ribu-pil-okerbaya