Pengangkatan Honorer Itu Ranah Pusat, Daerah Hanya Eksekusi BERITA WUKONG778 MUSIC

Lalu Muhamad Iqbal

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, akhirnya angkat bicara soal nasib 518 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang terancam dirumahkan pada akhir 2025. Ancaman ini muncul, karena mereka tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Gubernur Iqbal menegaskan, keputusan pengangkatan tenaga honorer bukanlah perkara sederhana. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, sebelum pemerintah daerah mengambil langkah final.

“Yang perlu dipertimbangkan dalam mengangkat honorer ini adalah manfaat dan mudaratnya. Termasuk beban keuangan, beban kepegawaian, dan beban kebutuhan apakah benar-benar mereka dibutuhkan,” ujar Gubernur Iqbal di Mataram, Kamis (18/9/2025).

Menurut Gubernur Iqbal, beban keuangan daerah menjadi salah satu faktor utama. Jika seluruh honorer diangkat tanpa perhitungan matang, dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Teman-teman perlu belajar hitungannya,” ujarnya.

Gubernur Iqbal juga menegaskan, bahwa persoalan tenaga honorer merupakan kebijakan nasional. Pemerintah provinsi hanya bertugas mengeksekusi keputusan yang dibuat pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya memastikan Pemprov NTB tetap akan memberikan pertimbangan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Dalam hal kepegawaian, seluruh kebijakan itu adalah kebijakan pusat. Provinsi hanya mengeksekusi. Namun sebelum mengeksekusi, kami tetap membuat pertimbangan-pertimbangan dari berbagai situasi yang ada di sekitar kita,” tegasnya.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah skema outsourcing. Namun menurut Gubernur Iqbal, opsi ini juga harus dihitung dengan cermat, karena tetap menimbulkan beban kepegawaian yang ditanggung oleh provinsi setiap tahun.

“Termasuk outsourcing. Itu sudah ada sejak dulu. Hanya saja yang dipertimbangkan adalah beban kepegawaian yang akan ditanggung oleh provinsi selama satu tahun,” jelas Gubernur Iqbal.

Meski wacana pemberhentian honorer sudah mengemuka, namun Gubernur Iqbal menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait status 518 honorer tersebut. Pemerintah provinsi masih membahas opsi terbaik, agar kebijakan pusat tidak menimbulkan gejolak di daerah. “Kita sedang membahas kebijakan terbaik. Keputusan kita dalam minggu-minggu ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menegaskan bahwa nasib 518 honorer Pemprov NTB kini bergantung sepenuhnya pada kebijakan pemerintah daerah. “Selama itu ada anggarannya, dan masih dibutuhkan, iya itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Kemampuan daerah dan kepintarannya Pak Kaban (Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB, red) merencanakan, sangat berpengaruh,” tegasnya.


pengangkatan-honorer-itu-ranah-pusat-daerah-hanya-eksekusi