Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), memastikan akan membantu proses administrasi bayi dari Ibu Manisa, warga Bangkalan, yang melahirkan di mobil GoCar saat perjalanan menuju rumah bidan di kawasan Asemrowo, Jumat (19/9/2025) pagi.
Eddy Christijanto Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu mendapat kabar kelahiran bayi tersebut dari Radio Suara Surabaya. Ia menyebut proses penerbitan akta kelahiran bisa selesai dalam waktu singkat, asalkan persyaratan administrasi lengkap.
“Kalau akta kelahiran itu insyaallah dua jam sudah selesai sepanjang persyaratannya lengkap. Ada surat bidan, lalu dua orang saksi. Kalau bisa ya salah satunya Pak Wiyoso yang jadi saksi, sekalian kita tarik KTP-nya biar jadi saksi kelahiran,” ujar Eddy sembari bercanda saat mengisi program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat pagi.
Dia menjelaskan, dalam case bayi Ibu Manisa, Pemkot Surabaya juga langsung berkoordinasi dengan Dispendukcapil Bangkalan, karena sang ibu tercatat sebagai warga Bangkalan.
“Kami sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Bangkalan. Persyaratannya hari ini akan kami jemput bola. Nanti akta kelahirannya akan diterbitkan dengan tanda tangan Kepala Dispendukcapil Bangkalan, sekaligus ditambahkan ke kartu keluarga, termasuk KIA-nya juga,” terang Eddy.
Ia menegaskan, meskipun sang ibu bukan warga Surabaya, Pemkot tetap memberi pendampingan agar hak administrasi bayi segera terpenuhi. “Ini termasuk bantuan dari Pemkot Surabaya, jadi kami bantu fasilitasi. Karena bagaimanapun, kelahirannya kan terjadi di Surabaya,” ujarnya.
BACA JUGA: Kisah Driver GoCar Surabaya Lapor SS, Penumpangnya Melahirkan Saat Perjalanan ke Bidan
Pada kesempatan itu, Eddy juga mengingatkan, sesuai aturan terbaru Kementerian Dalam Negeri, pemberian nama untuk anak juga ada ketentuan khusus. Yaitu nama minimal harus dua kata, dan maksimal 63 karakter agar tidak terlalu panjang.
Dengan adanya dukungan administrasi dari Pemkot Surabaya, diharapkan bayi dan ibu tersebut segera mendapatkan dokumen resmi, termasuk akta kelahiran dan KIA. Meski berdomisili di Bangkalan, namun saat ini yang bersangkutan tinggal di kawasan Balongsari, Surabaya.
Sebelumnya, kejadian bayi lahiran di mobil itu diceritakan Wiyoso, salah satu pendengar Suara Surabaya saat sedang menjalankan rutinitasnya mengantarkan penumpang, pada Jumat pagi.
Saat itu, ia mendapat penumpang Bu Manisa yang sedang hamil, minta diantarkan ke bidan di Jalan Asem, Gang III, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Namun dalam perjalanannya, ibu hamil tersebut mulai merasakan kontraksi hebat dan melahirkan di dalam mobil.
Beruntung bayi berjenis kelamin perempuan dan ibunya tersebut selamat dan dalam kondisi sehat, sehingga Wiyoso kemudian langsung lanjut mengantar ke bidan tujuan asal.
Terkait hal ini, Kadispendukcapil itu pun mengapresiasi kesigapan Wiyoso, driver GoCar, yang membantu proses darurat hingga bayi lahir dengan selamat. “Kalau bisa salah satu saksinya nanti ya Pak Wiyoso itu. Sudah berjasa sekali kan,” imbuhnya. (bil/ipg)
pemkot-surabaya-bantu-urus-administrasi-bayi-ibu-manisa-warga-bangkalan-yang-lahiran-di-mobil-gocar