
JAKARTA–Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong perguruan tinggi agar berperan aktif dalam melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, saat memberikan kuliah umum di Universitas Sahid (USAHID) Jakarta pada Kamis, 18 September 2025.
Dalam kuliah umum bertema “Mahasiswa Kreatif dan Inovatif, Hak Terlindungi” ini, Razilu menekankan pentingnya perguruan tinggi dalam mencetak inovator masa depan. Menurutnya, dosen, peneliti, dan mahasiswa perlu membangun kesadaran akan pentingnya melindungi karya ilmiah dan hasil riset mereka.
“Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya ide-ide besar. Namun, ide tersebut baru akan memiliki nilai tambah jika dilindungi dengan sistem hukum yang tepat. Tiga pilar utama inovasi yaitu penciptaan aset kekayaan intelektual (KI), pengelolaan KI, dan pemanfaatan KI harus berjalan beriringan agar riset kampus dapat diubah menjadi produk nyata yang bermanfaat luas,” ujar Razilu.
Ia juga menambahkan, dalam satu dekade terakhir, permohonan kekayaan intelektual mengalami lonjakan signifikan. Jenis KI yang paling banyak didaftarkan adalah merek dagang, disusul dengan paten, desain industri, dan model utilitas. Fakta ini menunjukkan bahwa inovasi tidak hanya berhenti pada tahap riset, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi jika dilindungi dengan baik.
Selain kuliah umum, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara DJKI dan USAHID Jakarta terkait penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan KI. Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga menyerahkan sertifikat paten berjudul “Formula dan Proses Pembuatan Anti Diabetes Berbasis Daun Jambu Biji dan Alginat” kepada Rektor USAHID, Giyatmi, secara simbolis.
Rektor USAHID, Giyatmi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di kampusnya. Ia menegaskan bahwa kuliah umum bersama DJKI menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan dosen untuk memperluas wawasan mengenai pelindungan kekayaan intelektual serta peluang pemanfaatannya di dunia industri.
“Kuliah umum ini memberikan wawasan baru bagi dosen dan mahasiswa kami. Dengan adanya kerja sama dan dukungan dari DJKI, kami berharap kampus ini bisa menjadi pusat inovasi yang produktif dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, USAHID diharapkan dapat terus bertransformasi menjadi motor penggerak inovasi, bukan hanya di ranah akademis, tetapi juga dalam memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik langkah DJKI dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat inovasi. “Perguruan tinggi memiliki peran vital dalam menghasilkan inovasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi bangsa. Dengan adanya kolaborasi DJKI dan kampus, diharapkan lahir semakin banyak karya riset yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara nyata untuk kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat. Kami di daerah siap mendukung agar semangat ini juga merata hingga ke kampus-kampus di NTB,” ujarnya. (RL)
djki-dorong-perguruan-tinggi-jadi-pusat-inovasi-dan-pelindungan-kekayaan-intelektual