Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memonitor pelaksanaan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk mengidentifikasi kebutuhan anak dari perspektif pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Hasil dari dialog ini akan menjadi dasar untuk mengintegrasikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, sehingga menjadi Sekolah Rakyat yang ramah anak,” ujar Zahrotun Nihayah Staf Khusus Menteri Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, melansir Antara, Kamis (18/9/2025).
Pengembangan Sekolah Rakyat ramah anak akan merujuk pada standar ramah anak yang telah dikembangkan oleh KemenPPPA untuk berbagai bentuk layanan pemenuhan hak dan perlindungan khusus untuk anak.
KemenPPPA mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sekolah Rakyat dengan menekankan pentingnya perlindungan anak dan kesetaraan gender.
Zahrotun Nihayah menyampaikan Sekolah Rakyat hadir bukan hanya untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Dengan begitu, anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berdaya,” katanya.
Pada kunjungan tersebut, KemenPPPA bersama Kementerian Sosial berdiskusi dengan kepala sekolah, guru, wali asuh, dan siswa Sekolah Rakyat untuk memperoleh gambaran situasi dan kondisi Sekolah Rakyat.
Menurut Nihayah, diskusi ini penting dilakukan untuk menentukan langkah intervensi yang diperlukan bagi para siswa Sekolah Rakyat.
KemenPPPA juga berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membahas hasil temuan di Sekolah Rakyat.(ant/mas/kir/faz)
pastikan-pemenuhan-hak-anak-kemenpppa-monitor-sekolah-rakyat-di-jatim