Hasil Rekonstruksi Ungkap Pelaku Mutilasi Tubuh Korban Dua Jam Tanpa Henti BERITA WUKONG778 MUSIC

Proses rekonstruksi kasus mutilasi di rumah kontrakan gang 1 Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri Surabaya mengungkap bahwa pelaku Alvi Maulana (25 tahun) memotong tubuh TAS (25 tahun) korban selama dua jam tanpa henti.

Pantauan suarasurabaya.net, hal itu terungkap saat Alvi memperagakan adegan di kamar mandi dan ditanya Tim Satreskrim Polres Mojokerto berapa lama melakukan aksi mutilasi tersebut.

“Selama 2 jam (memutilasi korban)?,” kata salah satu petugas.

“Iya,” jawab Alvi.

“Tanpa makan minum?,” ujar petugas.

“Iya,” jawab pelaku.

Sementara itu AKP Fauzy Pratama Kasat Reskrim Polres Mojokerto menyebut pelaku melakukan mutilasi tersebut pada pukul 02.00 WIB dini hari di dalam kamar mandi kontrakan.

“Pada pada pukul 2 pagi dini hari. Kemudian pelaku melakukan mutilasi itu kurang lebih sekitar 2 jam,” ujarnya.

Sesudah dua jam melakukan mutilasi, pelaku membersihkan TKP lebih dulu. Baru pada malam harinya potongan tubuh korban dibuang ke kawasan Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto menggunakan motor Yamaha N-Max putih AG 4030 FC.

“2 jam lebih itu baru dia kumpulkan (potongan) kemudian dia langsung melakukan pembersihan daripada area TKP baru malam harinya dia lakukan pembuangan daripada barang bukti tersebut di Pacet,” ungkap Fauzy.

tersangka Alvi total menjalankan sebanyak 37 reka adegan mulai datang ke rumah kontrakan, cek-cok dengan korban, menghabisi korban, hingga memutilasinya.

Dengan tangan diborgol, Alvi memperagakan seluruh adegan dengan terus menunduk. Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.(wld/ham/rid)


hasil-rekonstruksi-ungkap-pelaku-mutilasi-tubuh-korban-dua-jam-tanpa-henti