Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya memperkuat kontribusi akademik dengan mengukuhkan dua guru besar di bidang hukum dan teknologi.
Mulyanto Nugroho Rektor Untag Surabaya mengatakan, capaian itu merupakan amanah yang mencerminkan dedikasi, integritas, serta kontribusi nyata dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Pengukuhan guru besar bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” katanya, Selasa (16/9/2025).
Dengan tambahan guru besar, pihaknya berharap lahirnya inovasi-inovasi baru, pemikiran strategis dan karya akademik yang bermanfaat bagi masyarakat maupun bangsa.
J. Subekti Ketua Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya menyatakan, capaian tersebut merupakan tonggak penting bagi kampus untuk meneguhkan diri sebagai kampus nasionalis yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Pengukuhan guru besar mencerminkan dedikasi dan pengabdian panjang dalam dunia pendidikan. Kami berharap capaian ini dapat menjadi teladan dan inspirasi, sehingga seluruh civitas akademika Untag Surabaya semakin bersemangat untuk menghadirkan karya-karya nyata bagi bangsa,” ujarnya.
Dyah Sawitri Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur mengatakan, karya nyata dari para Guru Besar menjadi salah satu kunci terwujudnya kampus yang berdampak.
Menurutnya, hasil riset dan gagasan dosen harus berkelanjutan, bisa diwujudkan melalui kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dikolaborasikan dengan dunia industri, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat luas.
“Proyek sosial yang memberdayakan UMKM maupun inovasi teknologi yang mendukung proses tujuan nasional adalah bentuk kontribusi nyata yang diharapkan. Inilah value added dan multiplayer effect yang akan mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden dan visi Kementerian Pendidikan,” ucapnya.
Dua guru besar yang resmi dikukuhkan, yakni Hufron dari Bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum yang mengusung penelitian berjudul “Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan” dan Fajar Astuti dari bidang Pengolahan Citra Digital Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) dengan karya ilmiah “Pengolahan Citra Digital dalam Kerangka Pendidikan Tinggi dan Patriotisme: Manusia, Teknologi, dan Nasionalisme”.
Hufron mengatakan, karya ilmiah yang ia buat tersebut menegaskan bahwa hukum berada di atas kekuasaan, bukan sebaliknya.
“Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan adalah kebutuhan mendesak agar demokrasi terjaga,” ucapnya.
Pandangan tersebut, kata dia, sejalan dengan kiprahnya pada isu ketatanegaraan, mulai dari lulusan terbaik di tiga jenjang pendidikan hukum, keterlibatan riset internasional bersama World Bank Group, hingga sebagai tim hukum KPU RI dalam sengketa Pemilu Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Fajar Astuti menekankan bahwa teknologi tidak hanya soal algoritma, melainkan instrumen membangun identitas bangsa.
“Teknologi harus memperkuat karakter bangsa dan menumbuhkan semangat patriotisme, sejalan dengan visi Untag Surabaya menuju universitas unggul berbasis karakter bangsa,” katanya.
Guru besar baru tersebut, juga memiliki catatan sebagai lulusan terbaik Program Doktor Ilmu Komputer Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan IPK 4.00, peraih Best Presentation Award di Konferensi Internasional Hanoi (2019), serta penerima hibah penelitian seperti World Class Professor (2022) dan hibah fundamental reguler (2025). (ris/saf/ipg)
tambah-dua-guru-besar-untag-perkuat-kontribusi-akademik-di-bidang-hukum-dan-teknologi