Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Lidah Wetan Surabaya BERITA WUKONG778 MUSIC

Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri pada Rabu (17/9/2025), yang mana potongan tubuh korban dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto.

Heru Krisbiantoro Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan menyebut, rekonstruksi hari ini dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Mojokerto.

“Infonya hari ini, tadi penyidik (Polres Mojokerto) memberi kabar lewat telfon,” ujarnya.

Pantauan suarasurabaya.net, kontrakan dua lantai itu sudah dijaga ketat oleh anggota kepolisian Resmob Polres Mojokerto sejak pukul 10.30 WIB.

Selain itu gang masuk ke lokasi kejadian juga sudah dipasang garis polisi. Tampak pelaku Alvin memperagakan sejumlah adegan mulai dari depan gang dan masuk ke dalam kontrakan.

Kemudian barang bukti berupa Yamaha N-Max putih nopol AG 4030 FC yang digunakan sebagai sarana membuang potongan tubuh korban di Pacet juga dibawa oleh penyidik.

Tidak hanya itu, polisi juga menyiapkan boneka yang digunakan sebagai alat peraga tersangka Alvi untuk menghabisi korban.

Hingga Rabu pukul 12.13 WIB, tersangka Alvi masih memeragakan sejumlah adegan keluar masuk kamar mandi. Di lain sisi, rekonstruksi ini sontak menyedot perhatian warga untuk menyaksikan reka adegan dari luar gang. (wld/saf/ipg)


polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-mutilasi-di-lidah-wetan-surabaya