Purbaya Menkeu Ingatkan Bank Himbara: Hati-Hati Salurkan Dana Rp200 Triliun BERITA WUKONG778 MUSIC

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengingatkan, para bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana Rp200 triliun agar tidak menimbulkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Purbaya menegaskan, manajemen perbankan dituntut cermat dalam mengelola penyaluran kredit. Ia menilai jika pemberian pinjaman dilakukan tanpa kehati-hatian hingga berujung NPL, maka pihak bank harus bertanggung jawab.p

“Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Dilansir dari Antara, Menkeu juga menepis anggapan bahwa permintaan kredit sedang rendah saat dirinya mengeluarkan kebijakan peralihan dana ini.

Menurutnya, pengalaman pada 2021 menunjukkan pertumbuhan kredit dapat dicapai meskipun saat itu ekonomi belum sepenuhnya pulih. Saat itu, injeksi likuiditas ke sistem perbankan berhasil mendorong pertumbuhan kredit.

“Kita inject uang ke sistem pada waktu bulan Mei 2021. Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan ‘opportunity cost of money’. Kalau ‘opportunity cost of money’ turun, bunga turun, uang ada dan uangnya ada, misalnya, kan orang yang punya uang jadi enggak sayang belanja lagi,” kata Purbaya.

“Kenapa? Loh bunganya lebih kecil dari sebelumnya, habisin saja duit saya. Sementara perusahaan yang mau ekspansi, enggak takut lagi pinjam uang. Kenapa? Bunganya lebih dari sebelumnya, ini kesempatan untuk berekspansi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia memperkirakan dampak guyuran dana Rp200 triliun tersebut terhadap pertumbuhan kredit dapat terlihat dalam waktu satu bulan, sementara pada perekonomian secara keseluruhan dalam dua hingga tiga bulan.

“Biasanya sih ke ekonomi ini dua bulan, tiga bulan kelihatan. Tapi kalau pertumbuhan dengan kredit seharusnya satu bulan sudah kelihatan,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menempatkan Rp200 triliun pada lima bank umum mitra untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional.

Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Purbaya dan mulai berlaku sejak Jumat (12/9/2025).

Adapun limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun. (ant/saf/ipg)


purbaya-menkeu-ingatkan-bank-himbara-hati-hati-salurkan-dana-rp200-triliun