Dorong Akses Layanan Hukum Merata, Kanwil Kementerian Hukum NTB Dukung Kebijakan Formasi Notaris BERITA WUKONG778 MUSIC

Tangkapan layar partisipasi Kanwil Kementerian Hukum NTB dalam forum daring terkait formasi jabatan notaris. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kementerian Hukum NTB) turut berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Hukum Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah, Selasa (16/9), secara daring melalui Zoom Meeting.

Forum diskusi ini dilaksanakan sebagai sarana menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat guna pemerataan layanan kenotariatan di daerah. Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, beserta jajaran turut hadir secara daring.

Dalam diskusi tersebut dijelaskan peran Kanwil dalam menetapkan formasi jabatan notaris sesuai kebutuhan daerah, serta pembinaan dan pengawasan melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD).

Formasi jabatan notaris ditetapkan berdasarkan faktor jumlah penduduk, kegiatan usaha, serta rata-rata akta bulanan. Kategori daerah dibagi menjadi A, B, dan C untuk menjaga pemerataan layanan dan kualitas profesi.

Terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum strategis tersebut. “Kebijakan formasi jabatan notaris dan penentuan kategori daerah adalah instrumen penting untuk memastikan layanan hukum yang merata dan berkualitas. Kanwil Kementerian Hukum NTB mendukung penuh langkah sinergis ini agar profesi notaris tetap terjaga integritasnya sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya. (RL)


dorong-akses-layanan-hukum-merata-kanwil-kementerian-hukum-ntb-dukung-kebijakan-formasi-notaris