NGANJUK – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Ngronggot akhirnya diluruskan pihak sekolah. Dalam klarifikasinya pada Senin (15/9/2025), sekolah menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli, melainkan sumbangan sukarela hasil musyawarah bersama wali murid.
“Yang beredar di luar itu tidak benar. Tidak ada pemaksaan. Sifatnya sukarela. Bahkan bagi yang tidak mampu, sekolah siap membebaskan biaya,” ujar Bu Kris, Humas SMA Negeri 1 Ngronggot.
Pihak sekolah menambahkan, siswa yatim piatu maupun dari keluarga kurang mampu mendapat pengecualian khusus agar tidak terbebani.
Kebijakan sumbangan tersebut, menurut sekolah, ditujukan untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap isu yang sempat beredar dapat mereda dan kepercayaan masyarakat kembali pulih. (Sr)
sman-1-ngronggot-klarifikasi-isu-pungli-hanya-sumbangan-sukarela