13 Ribu PPG dan PPPK Paruh Waktu Ajukan Permohonan SKCK BERITA WUKONG778 MUSIC

Membeludak : Permohonan SKCK di Polres Lombok Timur terus meningkat, terutama dari kalangan PPG dan PPPK Paruh Waktu. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Polres Lombok Timur memastikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi sekitar 13 ribu peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Kasat Intel Polres Lombok Timur, AKP Abdul Haris, menegaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi agar pelayanan berjalan lancar. “Untuk PPG dan PPPK paruh waktu dengan total jumlah 13 ribu, insyaallah sebelum batas waktu bisa kami atensi,” ujarnya.

Untuk menghindari penumpukan pemohon di Mapolres, Polres Lotim telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan mengatur alur pelayanan secara bertahap per kecamatan.

“Yang paling banyak itu dari lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 8 ribu lebih yang mengurus SKCK,” jelas Haris.

Dari sisi teknis, Polres Lotim mendapat dukungan kebijakan dari Mabes Polri untuk mempercepat proses pencetakan SKCK. Kapasitas cetak pun ditingkatkan agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat terlayani. “Sehari bisa tembus 2 ribu cetakan. Insyaallah semuanya bisa diselesaikan,” tegasnya.

Meski begitu, Haris mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar jika terjadi kendala teknis. “Namanya sistem, pasti ada kendala. Tapi kami pastikan semua kebutuhan masyarakat tetap diatensi,” pungkasnya.(lie)


13-ribu-ppg-dan-pppk-paruh-waktu-ajukan-permohonan-skck