SIDOARJO — Ratusan penduduk Desa Boro, yang terletak di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menggelar demonstrasi di depan Balai Desa pada Selasa (16/9/2025). Aksi ini bertujuan menuntut Kepala Desa, Mochammad Shoicunuruddin, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Massa menuding Kades telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sejak pagi, massa yang merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Desa Boro dan didampingi oleh LSM Seven Gab memadati area balai desa. Mereka membawa spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan, mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan keuangan desa.
Koordinator aksi, Hariadi, menjelaskan bahwa ada tiga tuntutan utama yang disuarakan oleh warga. Pertama, mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan APBDes, khususnya terkait hasil lelang tanah kas desa periode 2024–2025. Kedua, warga juga mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari tahun 2023 hingga 2025 yang mereka nilai tidak transparan. Terakhir, massa menuntut realisasi program pembangunan yang sudah dianggarkan namun belum juga terlaksana.
“Dana desa semestinya dipakai untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Kenyataannya, banyak program tak berjalan, pembangunan mandek, dan kegiatan pemberdayaan pun stagnan,” tegas Hariadi. Aksi berlangsung dinamis, diwarnai yel-yel yang menyerukan Kades untuk segera lengser. Warga merasa dugaan penyelewengan dana ini telah mengkhianati kepercayaan mereka.
Selain itu, warga juga menuding pemerintah desa minim dalam transparansi laporan keuangan. Mereka menganggap musyawarah desa hanya sebatas formalitas tanpa adanya penjelasan mendetail mengenai realisasi anggaran.
Meskipun situasi sempat memanas, aksi tetap berjalan kondusif di bawah pengawalan ketat aparat Polsek Tanggulangin. Perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak kecamatan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis.
Dalam forum mediasi tersebut, Mochammad Shoicunuruddin, Kepala Desa Boro, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengakui sebagian dana hasil lelang tanah desa tahun 2024 tidak sepenuhnya masuk ke kas desa. “Sebagian uang lelang memang masuk ke rekening desa, namun tidak semua. Sisanya saya serahkan kepada empat perangkat desa,” ungkapnya. Pernyataan ini justru semakin memicu kecurigaan warga akan adanya penyalahgunaan wewenang.
Mengenai salah satu tuntutan warga terkait proyek pengurukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Shoicunuruddin mengklaim bahwa proyek tersebut merupakan respons terhadap kondisi banjir di Sungai Gedangrowo. Ia menyatakan sudah mengadakan musyawarah desa dengan perwakilan dari 25 RT, yang hasilnya menyetujui langkah pengurukan dengan bantuan alat berat dari Dinas PU. “Berdasarkan hasil rapat tersebut, dalam dua hari ke depan saya akan memberikan jawaban tertulis kepada warga,” tuturnya.
Kapolsek Tanggulangin, AKP Anggono, mengimbau agar demonstrasi tetap berjalan tertib. “Silakan sampaikan aspirasi, tapi harus tetap dalam suasana kondusif dan aman,” katanya.
Di sisi lain, Camat Tanggulangin, Sabino Moreno, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti semua tuntutan warga. “Semua aspirasi warga kami terima. Proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur. Kami akan mendampingi kepala desa dalam memberikan jawaban kepada masyarakat dalam dua hari ke depan,” tegasnya.
warga-desa-boro-geruduk-kantor-desa-tuntut-kades-mundur-atas-dugaan-penyelewengan-dana