DEMAK – Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan penjualan kayu ilegal yang disebut melibatkan pihak Perhutani.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video truk pengangkut kayu yang dikaitkan dengan Perhutani di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Kami luruskan narasi tersebut. Perhutani tidak pernah melelang kayu tanpa prosedur. Di wilayah Dukuh Bengkah, kami juga tidak pernah melakukan penjualan kayu hutan,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada Senin (15/9).
Ia menjelaskan bahwa kayu yang terlihat dalam video kemungkinan merupakan milik warga, karena masyarakat sekitar banyak yang menanam pohon jati di lahan milik pribadi.
“Jadi, jangan serta-merta dikaitkan dengan Perhutani,” tegasnya.
Agus juga membantah adanya kemungkinan pencurian kayu secara terang-terangan di siang hari.
“Kalau ada pencurian di siang bolong, pasti anggota kami mengetahui. Apalagi masyarakat sekitar pasti akan ramai-ramai menghadang. Jadi sangat kecil kemungkinan itu terjadi tanpa terpantau,” tambahnya.
Pernyataan Agus didukung oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno, yang menyatakan bahwa kabar yang beredar tidak berdasar.
“Kami bersama tim rutin melakukan patroli di wilayah kerja hutan. Jika ada penebangan liar, pasti kami mengetahuinya. Apalagi jika terjadi di siang hari,” katanya.
Hadi juga menyayangkan penyebaran informasi yang tidak disertai konfirmasi.
“Kami heran kenapa nama Perhutani disebut-sebut, padahal tidak pernah ada konfirmasi dari pihak yang mengunggah video itu. Kami merasa keberatan karena hal ini bisa merugikan nama baik Perhutani,” ujar Hadi.
Perhutani menegaskan tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan serta bersikap transparan dalam setiap kegiatan pengelolaan. Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terlebih dari medsos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (Ag’s)
diisukan-jual-kayu-ilegal-ini-bantahan-perhutani-bkph-jembolo-utara