Khofifah Gubernur Jatim Tegaskan Larangan Aktivitas Paralayang di Gunung Bromo BERITA WUKONG778 MUSIC

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan aktivitas paralayang di kawasan Gunung Bromo.

Pernyataan itu disampaikan Khofifah sesudah viralnya seorang turis asal Korea Selatan yang membuat video aktivitas paralayang di Gunung Bromo.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) juga menegaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan terlarang. Sebab Gunung Bromo merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

Khofifah menegaskan, Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata namun juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi.

Gubernur Jatim mengingatkan bahwa Bromo merupakan bagian dari Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru – Arjuno yang telah ditetapkan UNESCO sejak Juni 2015.

Status tersebut, kata Khofifah, menjadi alasan kuat untuk menjaga kawasan Bromo dengan serius. Ia juga menghargai langkah TNBTS yang memberi perhatian serius atas viralnya kasus ini.

“Saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO,” ujar Khofifah, Senin (15/9/2025).

Khofifah menegaskan, seluruh aktivitas wisata di Bromo wajib mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi.

Menurut Khofifah tidak boleh ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan, atau mengganggu nilai-nilai budaya.

“Saya meminta semua pihak mulai dari pemerintah, TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan sesuai peraturan,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang, Khofifah menegaskan pentingnya edukasi kepada para wisatawan supaya mereka memahami aturan dan menjaga
kelestarian alam sekaligus menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal berkomitmen menjaga Bromo sebagai warisan budaya dan ekologi dunia yang diakui UNESCO.

“Kita juga akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal, agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” tandasnya. (wld/saf/ipg)


khofifah-gubernur-jatim-tegaskan-larangan-aktivitas-paralayang-di-gunung-bromo