YOGYAKARTA – Ketua DPRD DIY Nuryadi menegaskan anggota dewan harus senantiasa bekerja sesuai aturan, mengedepankan tanggung jawab, serta siap diawasi masyarakat. “Kita bukan hanya diawasi KPK, tetapi juga oleh masyarakat,” katanya dalam sosialisasi anti korupsi di Hall DPRD Jalan Malioboro Yogyakarta, Senin (15/9/2025).
Kegiatan melibatkan pula seluruh pegawai sekretariat DPRD, sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas. Dalam kesempatan itu DPRD bersama Sekretariat DPRD DIY menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan melalui keikutsertaan aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Menurut Nuryadi tidak ada alasan untuk tidak bekerja secara maksimal. Selain itu dewan jangan diposisikan secara berlebihan, karena anggota dewan adalah wakil rakyat, bukan pejabat. “Kita harus saling mendukung dan bersinergi antara DPRD dan Sekretariat DPRD DIY tanpa kongkalikong,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas bersama, baik di dalam lembaga maupun dalam lingkup keluarga besar DPRD DIY.
“Aturan harus selalu ada di kepala kita. Ini adalah imbauan, harapan, dan instruksi agar kita semua bekerja sesuai aturan dan menjauhkan diri dari perbuatan melanggar hukum atau tindakan korupsi,” ujarnya.
“Saya bersama Sekretariat DPRD DIY berkomitmen menghindari perbuatan yang tidak benar. Kita semua harus berjanji, tidak hanya di mulut, tetapi dilaksanakan tiap hari agar jauh dari kesalahan dan berani menolak korupsi,” tambahnya.
Sementara itu Yudi Ismono menyampaikan kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk sosialisasi, tetapi juga momentum penting untuk memperbaiki kebijakan dan perilaku kerja di lingkungan DPRD DIY.
“Kami dari Sekretariat DPRD DIY melaksanakan sosialisasi antikorupsi untuk semua karyawan dan anggota DPRD DIY. Artinya, Sekretariat bersama DPRD DIY menjadi sebuah sistem yang berupaya melakukan perbaikan-perbaikan kebijakan dan sikap agar tidak ada perilaku koruptif dalam tugas sehari-hari,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini membawa nuansa baru dan menjadi komitmen baru bagi semua.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan. Akan tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan penguatan nilai-nilai integritas.
Dengan menggandeng Pemda, BUMD, dan DPRD, KPK RI diharapkan sosialisasi antikorupsi dapat menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
Program Pariwara Antikorupsi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bahwa budaya bersih, transparan, dan bertanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap pelayanan publik.
DPRD dan Sekretariat DPRD DIY menegaskan komitmen mereka untuk menjadi teladan dan benteng pertama dalam mencegah praktik-praktik koruptif di lingkungan legislatif daerah. (bams)
dprd-dan-sekretariat-dprd-diy-harus-saling-dukung-tanpa-kongkalikong