YOGYAKARTA – DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mendukung upaya wujudkan kebijakan prioritas guna membawa kesejahteraan warga Yogya.
Ketua DPD PDI-P setempat Eko Suwanto menyatakan dukungan penuh atas segala upaya dan kebijakan prioritas solusi tata kelola sampah di Yogyakarta.
“Kami mengapresiasi mengapresiasi langkah normalisasi sungai, bedah rumah tanpa APBD hingga realisasi program satu tenaga kesehatan untuk satu kelurahan,” kata Eko dalam rapat tiga pilar DPC PDI-P yang diikuti DPC, Fraksi, PAC, Ranting & Batalyon Satgas Andika Wiratama, Sabtu (13/9/2025).
Acara juga dihadiri Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro, Ketua DPD PDI Perjuangan, Nuryadi serta Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu Budiyantoro.
Eko menyampaikan langkah Walikota Yogyakarta dalam program normalisasi sungai. Kelak, dengan kali atau sungai bersih, bisa menarik wisatawan untuk kembali lagi ke Yogyakarta. Normalisasi yang dilaksanakan di tiga sungai yang membelah Kota Yogya, yakni Sungai Winongo, Code, dan Gadjah Wong diharapkan bisa menghadirkan destinasi wisata baru dan hidupkan perekonomian warga. “Sungai asri nyaman untuk kita semua,” katanya.
Upaya jalankan bedah rumah tanpa APBD dan tidak ada kenaikan tarif pajak. Satu kampung satu tenaga kesehatan juga sudah direalisasikan di anggaran perubahan.
Berkaitan dengan tata kelola anggaran, diharapkan dengan dibebaskannya denda pajak kendaraan bermotor, juga tak ada kenaikan tarif pajak, masyarakat bisa segera membayar pajak.
PDI-P sebagai partai pemenang di Yogyakarta, tidak ada kata lain tentu saja bersama tiga pilar yaitu eksekutif, legislatif dan partai. Mereka harus bekerja bersama wujudkan kesejahteraan masyarakat. “DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta apresiasi Walikota Hasto Wardoyo, meskipun ada pemangkasan anggaran oleh pemerintah namun tidak menaikkan pajak dan terus berjuang berikan program pro rakyat diantaranya bedah rumah tanpa APBD seminggu 3 kali,” pungkasnya. (bams)
solusi-kebijakan-tangani-sampah-harus-dikerjakan-walikota-yogyakarta