SEMARANG – Sejumlah perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWO I) Jawa Tengah di Semarang.
Kedatangan mereka untuk meminta pendampingan hukum dan publikasi media dalam menolak rencana pembangunan Gardu Induk PLN yang dinilai merugikan masyarakat.
Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa proyek gardu induk yang akan dibangun di tengah permukiman padat penduduk itu berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan warga serta mengganggu kelestarian lingkungan sekitar.
Mereka juga menyesalkan minimnya respons dari pihak pemerintah dan instansi terkait terhadap surat penolakan yang telah dilayangkan sebelumnya.
“Kami merasa suara kami tidak didengar. Karena itu, kami berharap media dan IWO I bisa membantu menyuarakan penolakan kami. Ini bukan sekadar proyek, ini menyangkut masa depan dan keselamatan kami,” ujar salah satu perwakilan warga.
Ketua DPW IWO I Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyatakan pihaknya siap mendampingi warga dalam perjuangan menolak pembangunan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami akan mengawal aspirasi masyarakat ini melalui jalur media dan komunikasi publik. Suara rakyat tidak boleh diabaikan, apalagi jika berkaitan dengan keselamatan dan hak hidup masyarakat,” tegas Teguh.
Sementara itu, Divisi Hukum DPW IWO I Jateng, Akhmad Dalhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam dari sisi legalitas proyek gardu induk tersebut, termasuk perizinan, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan hidup.
“Kami akan menelusuri apakah pembangunan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika terbukti, maka akan kami tindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya. (Ag’s)
warga-tunggul-pandean-jepara-iwo-i-jateng-tolak-pembangunan-gardu-induk-pln-minta-pendampingan