Kemensos Cabut Bansos untuk Ribuan Warga Terkait Judi Online, Termasuk ASN BERITA WUKONG778 MUSIC

Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.500 warga di Kota Serang, Provinsi Banten.

Hal ini dilakukan setelah ribuan warga itu terindikasi terlibat dalam praktik judi online, yang belasan di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.

M. Ibra Gholibi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos dan akan segera menindaklanjutinya.

“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judi online, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).

Ia menegaskan bahwa dengan keputusan ini para penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya.

Ibra menambahkan, Dinsos Kota Serang kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama para pendamping PKH untuk memvalidasi data tersebut, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” tegas Ibra Ghiolibi. (ant/ata/saf/faz)


kemensos-cabut-bansos-untuk-ribuan-warga-terkait-judi-online-termasuk-asn